Slempang! BNNK Sleman Resmi Masuk Forkopimda, Wujudkan Sleman Bersih Narkoba
Pemerintah Kabupaten Sleman sahkan BNNK Sleman masuk Forkopimda, langkah strategis perkuat pemberantasan narkoba. Apa dampaknya bagi Sleman Bersinar?
Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, telah mengambil langkah signifikan dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayahnya. Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sleman kini secara resmi menjadi bagian dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sleman. Keputusan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antarlembaga dalam mewujudkan Kabupaten Sleman yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.
Pengesahan BNNK Sleman sebagai anggota Forkopimda ini merupakan implementasi dari Astacita ke-7 Presiden Prabowo. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sleman, Samsul Bakri, menyatakan bahwa langkah ini adalah bagian dari komitmen pemerintah daerah. Tujuannya jelas, yakni memperkuat pelaksanaan tugas dalam mewujudkan visi Kabupaten Sleman Sembada Bersinar, atau Bersih Narkoba.
Keputusan ini diambil setelah serangkaian diskusi dan evaluasi, termasuk Forum Komunikasi (Forkom) P4GN Tahap II yang dilaksanakan pada 26 Agustus. Kegiatan tersebut menjadi tindak lanjut dari Forkom P4GN Tahap I yang sebelumnya diadakan secara virtual pada 27 Februari 2025. Proses ini menunjukkan keseriusan Pemkab Sleman dalam melibatkan semua pemangku kepentingan untuk mencapai target bebas narkoba.
Penguatan Sinergi Pemberantasan Narkoba
Masuknya BNNK Sleman ke dalam jajaran Forkopimda menjadi tonggak penting dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Samsul Bakri menegaskan bahwa kehadiran BNNK dalam forum ini akan menciptakan kolaborasi yang lebih erat antar pimpinan daerah. Sinergi ini krusial untuk mengatasi tantangan kompleks dalam memerangi narkoba.
Diharapkan, dengan adanya BNNK di Forkopimda, koordinasi lintas sektor akan semakin optimal. Berbagai program dan kebijakan terkait P4GN dapat dirumuskan dan diimplementasikan secara lebih terpadu. Ini termasuk upaya preventif, rehabilitasi, hingga penindakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Visi Kabupaten Sleman Sembada Bersinar bukan hanya sekadar slogan, melainkan tujuan konkret yang ingin dicapai melalui penguatan kelembagaan ini. Keterlibatan BNNK secara langsung dalam pengambilan keputusan strategis di tingkat Forkopimda akan mempercepat pencapaian target tersebut. Ini juga menunjukkan komitmen pemerintah daerah terhadap kesehatan dan keamanan masyarakat.
Tindak Lanjut Forum Komunikasi P4GN
Sebelum pengesahan ini, BNNK Sleman telah aktif mengadakan Forum Komunikasi P4GN. Forkom Tahap II yang berlangsung pada 26 Agustus 2025 berfokus pada monitoring dan evaluasi tindak lanjut rencana aksi P4GN. Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari Forkom Tahap I yang telah mengidentifikasi permasalahan prioritas narkoba dan menyusun rencana aksi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Kepala BNNK Sleman, Kompol Teguh Tri Prasetya, menjelaskan bahwa Forkom Tahap II membahas hasil pelaksanaan rencana aksi, mengidentifikasi capaian, serta menganalisis permasalahan dan hambatan yang dihadapi. Forum ini juga bertujuan untuk menentukan langkah-langkah yang perlu diambil oleh BNNK Sleman dan seluruh pemangku kepentingan terkait. Hal ini memastikan bahwa setiap upaya yang dilakukan efektif dan efisien.
Hasil yang diharapkan dari kegiatan forum ini adalah perumusan tindak lanjut rencana aksi yang konkret dari setiap peserta. Rumusan kebijakan ini diharapkan dapat menjadi panduan dalam mewujudkan Kabupaten Sleman Sembada Bersinar. Dengan demikian, setiap upaya pemberantasan narkoba didasarkan pada data dan evaluasi yang sistematis, memastikan progres yang berkelanjutan.
Sumber: AntaraNews