Puan: Usulan Penambahan Anggaran Parpol untuk Kurangi Korupsi
Menurut Puan, korupsi akan berkurang bila anggaran parpol tecukupi.
Ketua DPR Puan Maharani beharap, usulan penambahan anggaran partai politik atau parpol dari APBN bisa menurunkan potensi korupsi. Namun, penambahan tersebut memang perlu dikaji kembali.
"Itu kan baru usulan, jadi perlu dikaji kembali. Yang pertama, semangatnya itu kan supaya mengurangi korupsi yang mungkin, jangan sampai terjadi di partai politik," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/5).
Menurut Puan, korupsi akan berkurang bila anggaran parpol tecukupi. Di samping itu, uang negara perlu dilihat apakah mencukupi untuk penambahan dana tersebut.
"Jadi biaya yang besar di partai politik bisa tercukupi, namun kan itu perlu dikaji kembali dan apakah kemudian anggaran yang ada di APBN memang bisa cukup untuk membiayai hal tersebut," tuturnya.
Usulan Tambahan Dana Parpol dari APBN
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dalam webinar yang disiarkan kanal YouTube KPK RI pada Kamis (15/5), mengusulkan pemberian dana besar bagi parpol dibandingkan saat ini.
“Kalau kemudian partai politik cukup biaya, pendanaannya mencukupi, barangkali bisa mengurangi (tindak pidana korupsi, red.),” ujar Fitroh.
Saat ini pemberian dana bantuan untuk parpol dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik.
Anggaran tersebut berasal dari APBN maupun anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Sementara nilai bantuan yang diberikan adalah sebanyak Rp1.000 per suara sah untuk tingkat parpol tingkat pusat yang meraih kursi DPR RI, Rp1.200 per suara sah untuk parpol tingkat provinsi yang mendapatkan kursi DPRD Provinsi, dan Rp1.500 per suara sah untuk yang memperoleh kursi di DPRD Kabupaten/Kota.