Puan Respons Usulan Kenaikan Dana Parpol: Lihat Dulu Kemampuan APBN
Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi usulan kenaikan dana partai politik (parpol) hingga 10 kali lipat.
Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi usulan kenaikan dana partai politik (parpol) hingga 10 kali lipat. Ia mengatakan, kenaikan dana parpol tentu perlu mempertimbangkan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Soal dana parpol yang diusulkan itu kan intinya, konteksnya adalah soal anti-korupsi. Cuma kita harus melihat ke depannya, apakah anggaran APBN-nya mencukupi,” kata Puan di Gedung DPR, Minggu (25/5/2025).
Usulan kenaikan ini disampaikan Partai Gerindra, Sekjen Ahmad Muzani menyebut bantuan bisa di angka Rp 10 ribu per suara. Sementara Bendahara Umum PKS Mahfudz Abdurrahman mengusulkan agar parpol diperbolehkan membentuk badan usaha agar tak bergantung pada segelintir pihak.
Adapun sumber dana parpol di Indonesia saat ini diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik. Serta terdapat aturan turunan dalam PP Nomor 1 Tahun 2017 yang menyebutkan sumber dana partai hanya berasal dari 3 sumber, yakni iuran anggota, sumbangan yang sah menurut hukum, dan bantuan APBN/APBD.
Puan menilai perlu kajian mendalam terkait manfaat dan mudaratnya. “Apakah itu memang bisa dilakukan dengan cepat, ya kita lihat dulu kajiannya seperti apa,” ujarnya.
Terkait APBN, Puan mengatakan DPR akan mengawal pembahasan RAPBN 2026 yang kini memasuki tahapan awal. “KEM dan PPKF kemarin sudah disampaikan. Kita akan lihat semua kebijakan baru dan bahas di masa sidang mendatang. Apa saja program dari pemerintah, kemudian akan dibahas oleh komisi-komisi yang ada di DPR. Kita lihat bagaimana apa yang terbaik bagi rakyat,” tegasnya.
Ia juga memastikan DPR akan ‘memelototi’ pelaksanaan APBN agar pengelolaan tetap akuntabel. “Efisiensi anggaran, selama itu memang baik untuk rakyat, DPR RI akan mendukung. Karena kita lihat dulu dari postur yang terbarui bagaimana, yang pasti sebanyak-banyaknya adalah untuk kesejahteraan rakyat,” pungkas Puan.