PDIP akan Laporkan Budi Arie ke Polisi Terkait Pernyataan Partai Mitra Judi Online
Rekaman komunikasi diduga suara Budi Arie Setiadi dan seorang wartawan tersebar di sosial media.
Politikus PDIP Guntur Romli menyatakan sikap partai atas dugaan pernyataan Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi, terkait dugaan dalang judi online atau judol. Dia bersama tim kuasa hukum pun tengah menyiapkan bahan pelaporan ke polisi.
Belakangan, rekaman komunikasi diduga suara Budi Arie Setiadi dan seorang wartawan tersebar di sosial media. Di dalamnya berisikan bantahan keterlibatan dan penerimaan fee 50 persen judi online dalam dakwaan salah satu tersangka kasus judi pegawai Kominfo. Selain itu juga adanya penyebutan partai mitra judi online.
"Maka kami secara resmi partai menyatakan sikap bahwa kami sangat keberatan dan membantah atas tuduhan fitnah tersebut. Kami akan mengambil langkah hukum terhadap fitnah yang dilontarkan Budi Arie karena ini terkait marwah, terkait dengan nama baik partai yang difitnah oleh Budi Arie," tutur Guntur di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (26/5).
Menurut Guntur, pihaknya masih mengumpulkan bukti dan saksi sebagai penggugat laporan ke kepolisian. Bahkan, dia juga mengklaim telah menghubungi wartawan yang berkomunikasi dengan Budi Arie lewat sambungan telepon.
"Insya Allah beliau siap menjadi saksi karena beliau yang ditelepon Budi Arie yang menyampaikan fitnah terhadap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan," jelas dia.
Guntur menegaskan, PDIP menjadi garda terdepan dalam upaya pemberantasan judi online yang terbukti menyengsarakan rakyat kecil.
"Karena itu kami sangat mengecam fitnah dari Budi Arie, bahwa informasi 50 persen jatah judi online itu bersumber dari dakwaan resmi Kejaksaan, bukan dari kami. Itu resmi dari kejaksaan. Bagaimana mungkin PDIP maupun Bapak Budi Gunawan bisa mengintervensi terhadap dakwaan jaksa," Guntur menandaskan.