Ketua DPRD Situbondo Soroti Penurunan Kedisiplinan Anggota, BK Diminta Evaluasi Ketat
Ketua DPRD Situbondo, Mahbub Junaidi, mendesak Badan Kehormatan untuk mengevaluasi kedisiplinan anggota DPRD Situbondo yang menurun, terutama dalam rapat paripurna penting.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Mahbub Junaidi, secara tegas menyoroti penurunan tingkat kedisiplinan para wakil rakyat di wilayahnya. Ia mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD setempat untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perilaku disiplin anggota dewan. Penurunan ini menjadi perhatian serius demi menjaga kredibilitas lembaga legislatif.
Kritik ini disampaikan Mahbub menyusul rendahnya kehadiran anggota dalam rapat paripurna penting, salah satunya adalah Persetujuan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Hanya 26 dari total 45 anggota DPRD yang hadir, menunjukkan tingkat absensi yang signifikan. Kondisi ini tentu menghambat proses pengambilan keputusan penting bagi daerah.
Mahbub berharap BK DPRD Situbondo dapat mengambil langkah konkret dan efektif untuk mengatasi permasalahan ini. Evaluasi tidak hanya berfokus pada rapat paripurna, tetapi juga mencakup rapat-rapat komisi yang juga menunjukkan tren penurunan kehadiran. Peningkatan kedisiplinan anggota DPRD Situbondo sangat krusial demi kelancaran agenda legislasi dan pengawasan.
Sorotan Terhadap Tingkat Kehadiran dan Disiplin Anggota Dewan
Mahbub Junaidi mengungkapkan kekecewaannya atas rendahnya partisipasi anggota dewan dalam agenda penting daerah. Dalam rapat paripurna Persetujuan Nota Kesepakatan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026, tercatat hanya 26 dari 45 anggota DPRD yang hadir. Angka ini jauh di bawah ekspektasi, mengingat strategisnya pembahasan anggaran untuk masa depan Situbondo.
Ia menekankan bahwa kondisi semacam ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. "Menurunnya kedisiplinan dan kehadiran anggota DPRD terutama pada saat rapat paripurna ini sebagai bahan bagi BK DPRD untuk bisa mengevaluasi tingkat kedisiplinan dan kehadiran para anggota dewan," kata Mahbub, seperti dikutip. Dorongan ini menjadi sinyal kuat agar BK segera bertindak.
Ketua DPRD Situbondo tersebut berharap agar BK DPRD dapat segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan. Evaluasi yang komprehensif diharapkan mampu mengidentifikasi akar permasalahan dan merumuskan solusi efektif. Peningkatan kedisiplinan anggota DPRD Situbondo adalah prioritas utama untuk memastikan kinerja legislatif berjalan optimal.
Selain rapat paripurna, Mahbub juga menyoroti pentingnya kehadiran dalam rapat-rapat komisi. Kehadiran yang konsisten sangat diperlukan untuk membahas isu-isu spesifik dan mendalam yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi dewan. Kehadiran yang minim dapat menghambat proses legislasi dan pengawasan yang efektif.
Proses Penyusunan APBD 2026 dan Harapan Peningkatan Disiplin
Di tengah isu kedisiplinan, Mahbub Junaidi juga menjelaskan progres penting terkait anggaran daerah. Ia menyampaikan bahwa setelah Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 disepakati oleh pihak legislatif dan eksekutif, dokumen ini akan menjadi dasar utama bagi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Situbondo. TAPD akan menggunakan kesepakatan ini untuk menyusun rancangan peraturan tentang APBD 2026.
Proses ini memerlukan koordinasi yang erat antara DPRD dan eksekutif demi terciptanya anggaran yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. "DPRD menunggu dari eksekutif, jika penyusunan rancangan peraturan APBD 2026 selesai dan diserahkan kepada kami, maka akan segera dilakukan pembahasan," jelas Mahbub. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci dalam tahapan ini.
Mahbub menargetkan agar pembahasan dan penetapan APBD 2026 dapat rampung pada akhir November 2025. Target waktu yang ketat ini menunjukkan urgensi untuk segera menyelesaikan proses legislasi anggaran. Oleh karena itu, kedisiplinan anggota DPRD Situbondo dalam setiap tahapan pembahasan menjadi sangat krusial agar target dapat tercapai.
Secara keseluruhan, Mahbub berharap adanya peningkatan signifikan dalam tingkat kehadiran dan kedisiplinan anggota dewan ke depannya. "Kami berharap ke depan anggota dewan tetap disiplin dan hadir dalam rapat paripurna khususnya," tutur Mahbub. Komitmen ini penting untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan roda pemerintahan berjalan efektif.
Sumber: AntaraNews