HNW: Solidaritas Internasional Palestina Harus Berujung Aksi Konkret PBB
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mendesak PBB agar Hari Solidaritas Internasional Palestina diwujudkan dengan aksi nyata, bukan sekadar seremonial, menyoroti pelanggaran hak asasi.
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Hidayat Nur Wahid (HNW), menyuarakan harapannya agar Hari Solidaritas Internasional untuk Palestina tidak berhenti pada seremonial belaka. Ia mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mengambil tindakan konkret. Pernyataan ini disampaikan HNW di Jakarta, menyikapi kondisi terkini di Palestina.
HNW menekankan pentingnya solidaritas global yang nyata dalam membela rakyat Palestina. Tujuannya adalah mewujudkan cita-cita kemerdekaan Palestina yang telah lama dinanti. Tanggal 29 November diperingati sebagai Hari Solidaritas Internasional bersama Rakyat Palestina.
Menurut HNW, meskipun hari peringatan ini penting, nasib rakyat Palestina belum membaik. Bahkan, cita-cita negara Palestina merdeka dengan solusi dua negara semakin jauh dari harapan, seiring berlanjutnya kejahatan di wilayah tersebut.
Desakan Aksi Nyata PBB untuk Kemerdekaan Palestina
HNW mengapresiasi keputusan PBB menetapkan dan memperingati 29 November sebagai Hari Solidaritas Internasional. Namun, ia menegaskan bahwa peringatan ini harus diiringi aksi nyata. "Hari Solidaritas Internasional bersama Rakyat Palestina (29/11) sangat penting tidak hanya untuk terus diperingati tapi untuk aksi-aksi yang lebih nyata," kata HNW.
Ia menyoroti bahwa sejak PBB menetapkan tanggal tersebut, nasib bangsa Palestina tidak semakin baik. Kejahatan genosida oleh Israel terus berlanjut di Jalur Gaza, Tepi Barat, dan Masjid Al-Aqsa di Yerusalem. Hal ini membuat cita-cita menghadirkan negara Palestina merdeka dengan pola two-state solution semakin jauh dari harapan.
Sekjen PBB Antonio Guterres juga telah menyampaikan peringatan serupa, mengingatkan bahwa rakyat Palestina memiliki hak atas martabat, keadilan, dan penentuan nasib sendiri. Namun, hak-hak ini telah dilanggar oleh Israel, terutama selama dua tahun terakhir, dengan mengabaikan semua hukum internasional. Peringatan ini penting untuk menyerukan diakhirinya pendudukan ilegal di wilayah Palestina.
"Peringatan dan seruan yang disampaikan oleh Sekjen PBB seharusnya bukan hanya slogan atau peringatan seremonial belaka, mestinya menjadi aksi yang lebih konkret lagi dari PBB," tegas HNW, menekankan urgensi tindakan nyata.
Pelanggaran Hukum Internasional dan Korban Sipil yang Terus Bertambah
HNW menegaskan bahwa kejahatan Israel terhadap Bangsa Palestina tidak berhenti, bahkan setelah kesepakatan gencatan senjata. Kejahatan tersebut justru semakin parah, dengan jumlah korban rakyat sipil Palestina yang terus bertambah. Ini menunjukkan pengabaian serius terhadap hukum internasional dan nilai-nilai kemanusiaan.
Berdasarkan laporan Kementerian Kesehatan Palestina, setidaknya sudah lebih dari 280 warga sipil Palestina dibunuh. Dari jumlah tersebut, 67 di antaranya adalah anak-anak, pasca gencatan senjata yang disepakati sebelumnya. Angka ini menjadi bukti nyata dampak konflik terhadap masyarakat yang paling rentan.
"PBB seharusnya tidak hanya memperingati hari solidaritas bersama bangsa Palestina, tetapi juga melaksanakan semua resolusi yang sudah dibuatnya dan juga keputusan Mahkamah Internasional dan Mahkamah Pidana Internasional yang sudah diambil," ujar HNW. Ia menambahkan bahwa hal ini penting untuk menghadirkan perdamaian dan menghentikan kejahatan kemanusiaan.
Selain itu, HNW mengingatkan bahwa ada ribuan warga dan anak-anak Palestina yang ditahan oleh Israel secara semena-mena, tanpa alasan hukum yang jelas. Situasi ini menjadi "pekerjaan rumah PBB" untuk membuktikan solidaritas konkret terhadap bangsa Palestina, memastikan hak asasi mereka terpenuhi, dan mewujudkan negara Palestina yang merdeka dan berdaulat.
Sumber: AntaraNews