MPR RI Dukung Pernyataan Bersama Tolak Pengusiran Warga Gaza, Sebut Israel Lakukan Genosida Terselubung
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mendukung pernyataan bersama 8 negara yang menolak Penolakan Pengusiran Warga Gaza, menilai tindakan Israel sebagai genosida terselubung.
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Hidayat Nur Wahid, menegaskan dukungannya terhadap pernyataan bersama yang menolak pengusiran paksa warga Jalur Gaza, Palestina. Pernyataan ini secara tegas menentang segala bentuk upaya Israel untuk mengeluarkan penduduk Gaza dari tanah mereka.
Inisiatif penting ini datang dari Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, bersama tujuh menteri luar negeri negara-negara Arab-Islam. Mereka adalah perwakilan dari Mesir, Yordania, Arab Saudi, Qatar, Uni Emirat Arab, Turki, dan Pakistan, yang bersatu menyuarakan sikap ini.
Hidayat Nur Wahid, yang akrab disapa HNW, menyoroti bahwa tindakan Israel membuka perbatasan Rafah hanya untuk keluar dan menerbangkan warga secara ilegal ke Afrika Selatan merupakan modus pengusiran terselubung. Ia menekankan bahwa langkah-langkah ini dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hak asasi manusia berat dan bentuk genosida yang keji.
Modus Pengusiran Terselubung Israel
Israel telah mengambil langkah kontroversial dengan membuka perbatasan Rafah, namun hanya mengizinkan warga Gaza untuk keluar tanpa ada jaminan kembali. Situasi ini memicu kecurigaan kuat bahwa Israel berupaya mengosongkan Jalur Gaza dari penduduk aslinya, bangsa Palestina.
HNW mengungkapkan, "Delapan Negara ini melalui menteri luar negerinya, termasuk Indonesia, melakukan langkah yang baik, menolak pengusiran warga Gaza/Palestina dengan cara apapun, tapi agar efektif, negara2 tersebut perlu secara serius mengawal agar benar-benar tidak terjadi pengusiran Rakyat Palestina, termasuk dari Jalur Gaza dengan cara apa pun, seperti yang sudah dilakukan Israel dengan membuka pintu Rafah maupun menerbangkan warga keluar dari Gaza/Palestina ke Afrika Selatan tanpa dokumen apa pun."
Selain pembukaan perbatasan Rafah yang mencurigakan, terbongkarnya manuver Israel yang menerbangkan ratusan warga Gaza/Palestina secara ilegal ke Afrika Selatan semakin memperkuat dugaan. Tindakan ini dicurigai sebagai cara licik untuk memudahkan penguasaan Jalur Gaza demi kepentingan pembentukan negara Israel Raya.
Pengusiran warga Gaza dengan alasan apapun, yang menghalangi mereka kembali ke tanah airnya, merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang sangat serius. HNW secara tegas menyatakan bahwa ini adalah bentuk lain dari praktik genosida yang sangat jahat dan tidak dapat diterima.
Peran Penting Delapan Negara dalam Perdamaian Palestina
HNW menekankan pentingnya kerja sama antara delapan negara tersebut untuk memastikan pelaksanaan perjanjian perdamaian di Palestina. Kerja sama ini harus menjamin bahwa nasib dan perjuangan bangsa Palestina tidak dirugikan, serta mendekatkan mereka pada cita-cita berdirinya negara Palestina merdeka.
Ia juga mengingatkan perlunya lobi dan komunikasi yang lebih intensif dengan Amerika Serikat (AS), sebagai salah satu negara pengusul proposal perdamaian. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa pembukaan perbatasan Rafah benar-benar untuk bantuan kemanusiaan dan rekonstruksi, bukan untuk mengusir warga Gaza.
"Itu yang menjadi tujuan utama dibukanya perbatasan Rafah. Bukan justru untuk mengusir warga Gaza keluar dari wilayahnya agar kemudian wilayah tersebut dikuasai oleh Israel,” tegas HNW.
Delapan negara ini, menurut HNW, memiliki posisi tawar yang tinggi dalam mengimbangi proses pelaksanaan perjanjian perdamaian di Jalur Gaza. Keterlibatan mereka sangat krusial agar perjanjian perdamaian yang diusulkan AS dapat berjalan dengan baik dan tidak bergeser dari prinsip keadilan.
Menjaga Prinsip Solusi Dua Negara
Perdamaian di Jalur Gaza tidak hanya bergantung pada peran Amerika Serikat, tetapi juga pada kontribusi signifikan dari delapan negara ini, sebuah fakta yang bahkan diakui oleh mantan Presiden AS Donald Trump. Oleh karena itu, delapan negara ini harus memastikan bahwa perjanjian perdamaian tidak mengarah pada pengusiran warga Palestina.
Israel terus melanggar kesepakatan damai, termasuk melakukan penyerangan militer dan pengusiran terhadap rakyat Gaza/Palestina dari tanah airnya. Tindakan ini jelas kontraproduktif terhadap upaya mewujudkan perdamaian dan keadilan melalui prinsip two state solution, yang juga merupakan Resolusi PBB.
HNW mendukung penuh sikap Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, untuk terus bekerja sama maksimal dengan Menlu negara-negara sahabat. Tujuannya adalah menghentikan manuver pengusiran yang dilakukan Israel dan memastikan tercapainya kemerdekaan serta kedaulatan Palestina.
"Oleh karena itu, Saya mendukung sikap Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Sugiono untuk terus bekerja sama maksimal, bahu membahu dengan Menlu dari negara-negara sahabat tersebut, untuk memastikan hal kontraproduktif yang melanggengkan pelanggaran perdamaian, menjauhkan Palestina menjadi negara merdeka, seperti manuver-manuver pengusiran yang dilakukan Israel, tidak terus terjadi, dan bisa dihentikan, agar segera terbayar lunas-lah hutang Indonesia terhadap Palestina berupa hadirnya negara Palestina yang merdeka dan berdaulat," pungkasnya.
Sumber: AntaraNews