Gibran Berpeluang Maju Pilpres Usai Putusan MK, Begini Reaksi Kaesang
Kaesang mengaku belum mengetahui soal putusan MK terkait syarat kepala daerah.
Kaesang mengaku belum mengetahui soal putusan MK terkait syarat kepala daerah.
merdeka.com
Kaesang mengaku belum mengetahui soal putusan MK terkait syarat kepala daerah.
merdeka.com
Kaesang juga tak peduli dengan putusan tersebut yang membuka peluang bagi Gibran untuk maju sebagai cawapres di Pemilu 2024.
"Ya ya sudah, ya sudah. Enggak ngefek juga dengan saya itu," ujar Kaesang.
Lebih lanjut, Kaesang juga bungkam saat ditanyai ihwal putusan MK yang dinilai dapat menciptakan dinasti politik Joko Widodo. Terlebih, bila Gibran benar diusung sebagai bacawapres di Pilpres 2024.
PDIP menyebut putusan MK tidak serta merta membuka kesempatan bagi Gibran maju Pilpres 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaGibran mempersilakan warga memberikan penilaian jika ada yang menganggap keputusan tersebut sebagai halangan.
Baca SelengkapnyaMereka senang Gibran sebagai kaum muda tetap bisa maju menjadi cawapres.
Baca SelengkapnyaKedatangan Ketua DPP PDIP Puan Maharani ke rumahnya disebut tidak membahas soal tawaran turut andil dalam ajang Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaGibran akan menampung semua masukan dan kritikan dari masyarakat, termasuk mahasiswa.
Baca SelengkapnyaSecara sederhana, maka seseorang yang belum mencapai umur 40 tahun dapat mencalonkan menjadi capres-cawapres, namun telah berpengalaman menjadi kepala daerah.
Baca SelengkapnyaGibran mengunjungi kawasan padat penduduk Karet Tengsing.
Baca SelengkapnyaPertemuan Gibran dan PDIP batal digelar Rabu kemarin. Tetapi batal karena PDIP fokus umumkan cawapres Ganjar.
Baca SelengkapnyaKetua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo membenarkan Gibran otomatis keluar dari PDIP.
Baca Selengkapnya