Uang Kompensasi Sopir Angkot di Bogor Disunat, Gubernur Dedi Mulyadi Marah
Pemotongan uang kompensasi sopir angkot di Bogor memicu kemarahan dan kritik dari Gubernur Dedi Mulyadi, yang berjanji akan memproses hukum oknum terkait.
Kencang berhembus isu uang kompensasi bagi sopir angkot di Bogor disunat pihak Dishub Kota Bogor. Uang kompensasi sebesar Rp1 juta, namun mengalami pemotongan hingga Rp 200.000 per orang.
Uang kompensasi ini diberikan kepada sopir angkot yang diliburkan selama periode Lebaran untuk mengurangi kemacetan. Namun, tindakan ini berujung pada protes dan kemarahan di kalangan sopir angkot yang merasa dirugikan.
Oknum petugas beralasan pemotongan tersebut merupakan iuran sukarela untuk pengurus. Namun, para sopir angkot menganggap tindakan ini sebagai bentuk ketidakadilan dan sewenang-wenang.
Mereka merasa dirugikan, tidak hanya karena kehilangan pendapatan selama masa libur Lebaran, tetapi juga karena uang kompensasi yang seharusnya mereka terima secara penuh dipotong tanpa alasan yang jelas.
"Kita mau diliburkan, tapi uang (kompensasi) harusnya tetep utuh, jangan dipotong-potong. Udah mah dicegat enggak boleh narik, duit bantuannya dipotong pula, kita nggak ikhlaslah. Berapa unit totalnya, bisa sampai puluhan juta itu kalau dikumpulin," kata Ade, salah seorang sopir angkot.
Dedi Mulyadi Marah
Pemotongan uang kompensasi ini menimbulkan dampak yang signifikan di kalangan sopir angkot. Banyak dari mereka yang merasa kehilangan pendapatan yang sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari selama masa libur Lebaran.
Beberapa sopir bahkan tetap beroperasi meskipun dilarang untuk mencegah kemacetan, menunjukkan betapa besar tekanan ekonomi yang mereka hadapi.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, langsung Sarah saat mengetahui tindakan pemotongan tersebut. Dalam sebuah video yang diunggah di akun Instagramnya, dia menyebut tindakan tersebut sebagai premanisme.
Dedi berjanji akan memproses hukum oknum yang terlibat. Dedi juga menegaskan bahwa uang sebesar Rp 200.000 merupakan jumlah yang berarti bagi sopir angkot, dan bisa digunakan untuk mencukupi kebutuhan keluarga mereka selama empat hari.
"Tetapi, untuk oknum yang lakukan pemotongan dengan alasan bantuan sukarela, Anda tidak bisa tenang. Bahwa proses hukum harus tetap berjalan," ujar Dedi dalam rekaman video pada Jumat (4/4)
Tanggapan dan Kebijakan Pemerintah
Dedi Mulyadi menyatakan bahwa pemerintah akan mengembalikan uang yang dipotong kepada para sopir angkot. Selain itu, Pemprov Jawa Barat juga memberikan kompensasi tambahan kepada sopir yang terdampak.
Kebijakan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi yang dialami oleh para sopir angkot di jalur Puncak, Kabupaten Bogor.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebelumnya telah menerapkan kebijakan untuk menghentikan sementara operasional angkot di jalur Puncak selama musim libur Lebaran 2025.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan panjang yang sering terjadi pada saat arus mudik dan balik. Sebagai pengganti penghasilan, para sopir angkot seharusnya menerima kompensasi sebesar Rp 3 juta, yang diberikan dalam dua tahap, yakni Rp 1,5 juta sebelum Lebaran dan Rp 1,5 juta setelahnya.