Tegas, Jenderal Bintang Dua Polri Ancam Anak Buah Bekingi Pengedar Narkoba
Kapolda juga mengajak peran aktif masyarakat laporkan jika mengetahui ada anggotanya yang terlibat dalam peredaran narkoba.
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengingatkan anak buah jangan berani-berani menjadi beking pelaku kasus narkoba. Hal itu disampaikan Asep saat memimpin langsung pemusnahan 1,14 ton narkoba hasil sitaan selama tiga bulan terakhir, sejak Juli 2025 sampai September 2025.
"Kita tidak segan-segan untuk melakukan tindakan tegas anggota yang melanggar ataupun diduga melakukan beking terhadap peredaran narkoba," kata dia saat konferensi pers, Selasa (30/9).
Selain itu, Kapolda juga mengajak peran aktif masyarakat laporkan jika mengetahui ada anggotanya yang terlibat dalam peredaran narkoba.
"Untuk menginformasikan di mana, daerah mana, kira-kira ada anggota saya yang melakukan pembekingan seperti pertanyaan tadi. Kita tidak akan segan-segan untuk menindak tegas," ujar dia.
Untuk menutup ruang gerak sindikat narkoba di kampung-kampung rawan narkoba, Asep menjelaskan Polda Metro Jaya telah menyiapkan tiga strategi. Pertama, pembentukan 28 kampung tangguh anti-narkoba. Kedua, patroli intensif di lokasi yang terindikasi sebagai kampung narkoba.
"Kita akan melakukan patroli yang intensif kepada daerah-daerah yang diduga ataupun daerah-daerah kampung narkoba yang kita deteksi yang tentunya kita akan fokus mengerahkan semua personil untuk secara rutin kontinu melaksanakan patroli di sekitar tersebur agar peredaran narkoba tidak semakin berkembang," ujar dia.
Langkah Represif
Terakhir, kata dia melalui penegakan hukum atau langkah represif. Dia membeberkan selama tiga bulan terakhir berhasil menyita 1,14 ton narkoba pelbagai jenis. Tak cuma itu, sebangak 2.318 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Dari jumlah itu, ada 6 orang produsen, 1 bandar, 769 pengedar, dan sisanya 1.542 pemakai diarahkan menjalani program rehabilitasi.
"Kiga sudah menangkap beberapa pelaku baik bandar yang skalanya besar ataupun yang sedang yang tentunya akan kita proses lanjut sampai ke proses persidangan," tandas dia.