Satu Orang Jadi Tersangka Kasus Penembakan 3 Polisi di Way Kanan Lampung
Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menetapkan satu orang berinisial Z sebagai tersangka kasus penggerebekan judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan.
Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menetapkan satu orang berinisial Z sebagai tersangka kasus penggerebekan judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, yang diwarnai penembakan hingga menewaskan tiga anggota polisi.
"Dalam kejadian ini terdapat sejumlah orang diamankan untuk menjadi saksi dan juga tersangka Z," kata Kepala Kepolisian Daerah Lampung Inspektur Jenderal Polisi Helmy Santika saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/3). Dikutip dari Antara.
Helmy menjelaskan bahwa tersangka Z pada Sabtu (15/3) sekitar pukul 14.00 WIB mengetahui adanya lapak perjudian sabung ayam di Way Kanan dari temannya berinisial I, P, L, R, dan IW yang masih dalam pengejaran.
"Kemudian berdasarkan undangan itu disebarkan oleh B, seorang oknum, melalui pesan WhatsApp. Jadi kronologis diawali adanya undangan beredar di masyarakat melalui media sosial WhatsApp maupun Facebook ajakan melaksanakan perjudian di Register 44 Way Kanan," bebernya.
Kemudian, pada Senin (17/3), setelah mendapatkan informasi, Kapolres Way Kanan memerintahkan jajarannya untuk bisa menindak hal tersebut dalam konteks melakukan pembubaran.
"Lalu pada Senin sore melakukan penindakan dipimpin Kapolsek Negara Batin. Saat tiba di lokasi, setelah dilakukan tembakan membubarkan, terdengar beberapa kali letusan, hingga diketahui terdapat tiga anggota Polri yang meninggal dunia di lokasi, sedangkan lainnya berusaha mengevakuasi korban sambil melindung," ucap Helmy.