Sorot
{{caption}}
Isi Percakapan di Telepon Genggam Sony Sonjaya yang Dibongkar Jaksa

{{caption}}
Dudung Tegaskan MBG Tetap Lanjut: Pemerintah Evaluasi dan Benahi Tata Kelola

{{caption}}
Prabowo Dorong Akademi Olahraga, Bina Calon Atlet Sejak Usia 8 Tahun

{{caption}}
Kesaksian Warga Sebelum Istri Tewas Dicekik Suami

{{caption}}
Pimpinan DPR Janji Cabut Status Tersangka 16 Mahasiswa Trisakti

{{caption}}
Demo Depan DPR Usai, Jalan Gatot Subroto Dibuka Lagi

Topik Terkait
{{caption}}
Besok, KPK Periksa Wamenkumham Eddy Hiariej Sebagai Tersangka Gratifikasi

KPK juga memanggil dua orang dekat Eddy Hiariej yaitu Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana.

{{caption}}
Yasonna Serahkan ke Jokowi Nasib Wamenkumham Eddy Hiariej Usai jadi Tersangka

Yasonna Serahkan ke Jokowi Nasib Wamenkumham Eddy Hiariej Usai jadi Tersangka

{{caption}}
KPK soal SPDP Wamenkumham: Tunggu Minggu Ini

Alex menyebut Eddy Hiariej tak sendirian menjadi tersangka. Eddy dijerat bersama tiga orang lainnya.

{{caption}}
Istana Belum Terima Surat Penetapan Tersangka Wamenkumham Eddy Hiariej

Eddy menjadi tersangka kasus penerimaan gratifikasi pada Kamis (9/11) lalu.

{{caption}}
Hal Ini yang Membuat KPK Berhati-Hati Usut Kasus Suap dan Gratifikasi Wamenkumham Eddy Hiariej

Eddy Hiariej ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

{{caption}}
Terungkap Alasan KPK Belum Periksa Eddy Hiariej Sebagai Tersangka

Eddy Hiariej tak sendirian menjadi tersangka. Eddy dijerat bersama tiga orang lainnya.

{{caption}}
Melacak Keberadaan Wamenkumham Eddy Saat Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka

Melacak Keberadaan Wamenkumham Eddy Saat Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka

KPK
{{caption}}
UGM Prihatin Eddy Hiariej sebagai Kader Terbaik Malah jadi Tersangka

Selain menjabat sebagai Wamenkum HAM, Eddy diketahui berstatus sebagai Guru Besar bidang Hukum Pidana di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM).

{{caption}}
Jadi Guru Besar UGM, Ini Sosok Eddy Hiariej Wamenkumham yang Tersandung Kasus Gratifikasi

Pihak UGM menyatakan prihatin atas kasus ini dan menyerahkan semuanya ke KPK.

{{caption}}
Wamenkumham Sedang di Luar Kota Saat Ditetapkan Tersangka Gratifikasi oleh KPK

Dalam kasus dugaan gratifikasi itu, Eddy menjadi tersangka bersama tiga orang lainnya.

{{caption}}
Kemenkumham Buka Suara soal Wamen Eddy Hiariej Berstatus Tersangka KPK

Kemenkumham berpegang pada asas praduga tak bersalah hingga ada putusan pengadilan yang bersifat tetap.

{{caption}}
VIDEO: KPK Tetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka Suap, Diduga Raup Rp 7 Miliar

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikas

{{caption}}
Transformasi Pemasyarakatan KUHP Nasional: Pidana Penjara sebagai Alternatif Terakhir

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia memaparkan Transformasi Pemasyarakatan di era KUHP Nasional, menekankan pidana penjara sebagai alternatif terakhir dan peran sentral pemasyarakatan.

{{caption}}
Wamenkum Eddy Ungkap Jokowi Sempat Tak Setuju Pasal Penghinaan Presiden saat Menggodok KUHP Baru

Ia mencontohkan, hampir seluruh KUHP di berbagai negara memuat pasal terkait penyerangan atau penghinaan terhadap kepala negara, termasuk kepala negara asing.

{{caption}}
VIDEO: Eddy Hiariej Skakmat Eks Pimpinan KPK Kubu Anies: Saya Berbeda Saat Ditetapkan Tersangka

Anggota tim hukum Anies Baswedan, Bambang Widjayanto melakukan walkout saat ahli Prabowo-Gibran, Eddy Hiariej datang

{{caption}}
Bambang Widjojanto Walk Out dari Sidang MK, Eddy Hiariej Langsung Protes

Bambang Widjojanto mempermasalahan status tersangka dugaan gratifikasi di KPK

{{caption}}
Kalah Praperadilan, KPK Kaji Penerbitan Sprindik Baru Eks Wamenkum HAM Eddy Hiariej

KPK mengajak seluruh masyarakat untuk terlibat dalam mengawal dan mengawasi proses hukum dalam penanganan kasus yang menjerat Eddy Hiariej.

kpk
{{caption}}
Kasus Penyuapan Wamenkum HAM, Pengadilan Putuskan Penetapan Tersangka Helmut Hermawan Tak Sah

Hakim berpandangan sehingga apa yang telah dilakukan oleh penyidik KPK dengan menetapkan termohon sebagai tersangka juga tidak mempunyai kekuatan hukum.