Wamenkumham Sedang di Luar Kota Saat Ditetapkan Tersangka Gratifikasi oleh KPK
Eddy terseret dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi.
Eddy terseret dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej sebagai tersangka.
Eddy terseret dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi.
Saat penetapan tersangka dilakukan KPK, rupanya Eddy sedang tidak di Jakarta. Begitu juga dengan Menkum HAM, Yasonna Laoly yang sedang berada di luar kota.
Hal itu diungkap Tubagus Erif Faturahman, Kordinator Humas Setjen Kemenkumham.
"Baik menteri maupun wamem saat ini masih di luar kota," ucap Arif saat dihubungi, Jumat (10/11).
Arif menambahkan, meskipun Eddy ditetapkan tersangka oleh KPK, pihak kementerian memastikan progres kerja di Kemenkum HAM tetap berjalan seperti biasa.
Arif juga yakin Eddy akan tetap tenang menghadapi kasus yang dituduhkan padanya.
"Tugas berjalan sebagaimana biasa, tidak terganggu, terinfo beliau sehat dan tenang menghadapi kasus ini," terang Arif.
Diberitakan sebelumnya Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut surat penetapan tersangka terhadap Eddy sudah ditandatangani sejak dua pekan lalu.
"Penetapan tersangka terhadap Wamenkum HAM? Benar, itu sudah kami tandatangani sekitar dua Minggu yang lalu," ujar Alex di gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (9/11).
Alex menyebut Eddy Hiariej tak sendirian menjadi tersangka. Eddy dijerat bersama tiga orang lainnya.
Hanya saja Alex belum bersedia merinci.
"Empat orang tersangka, dari pihak penerima tiga, dan pemberi satu. Itu. Clear yah," kata Alex.
Meski berstatus tersangka, ternyata tidak mengganggu kinerja Eddy sebagai Wakil Menteri.
Baca SelengkapnyaEddy akan dimintai keterangan seputar kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaEddy Hiariej ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca SelengkapnyaEddy Hiariej berjanji akan kooperatif dalam proses pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut surat penetapan tersangka terhadap Eddy sudah ditandatangani sejak dua pekan lalu.
Baca SelengkapnyaEddy menjadi tersangka kasus penerimaan gratifikasi pada Kamis (9/11) lalu.
Baca SelengkapnyaEddy Hiariej sempat membatah menerima gratifikasi, bahkan menyebut laporan IPW mengarah ke fitnah.
Baca SelengkapnyaHarta Eddy Hiariej dilaporkan terakhir kali pada 2 Maret 2023.
Baca SelengkapnyaAnies mengungkapkan, saat ini masyarakat menginginkan pemerintahan yang bersih.
Baca Selengkapnya