Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK soal SPDP Wamenkumham: Tunggu Minggu Ini

KPK soal SPDP Wamenkumham: Tunggu Minggu Ini

KPK soal SPDP Wamenkumham: Tunggu Minggu Ini

Wamenkumham Eddy Hiariej jadi tersangka atas kasus gratifikasi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menerbitkan surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait dengan kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej yang telah ditetapkan menjadi tersangka. Surat tersebut rencananya akan dikirimkan ke Eddy pada pekan ini.


"Terkait misalkan kapan (surat SPDP) dan lain-lain saya sudah kasih clue juga, tunggu di minggu ini," ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur saat konferensi pers, Selasa (28/11).

Asep menjelaskan, KPK memiliki waktu selama tujuh hari untuk mengeluarkan SPDP itu pasca penetapan Eddy sebagai tersangka pada Kamis (9/11).


Namun nyatanya sudah hampir sebulan surat tersebut sempat tidak ada kejelasan. Bahkan hingga kini KPK tidak kunjung memeriksa Eddy sebagai tersangka ataupun melakukan upaya paksa.

KPK soal SPDP Wamenkumham: Tunggu Minggu Ini

Kali ini Asep mengklaim pihaknya telah menandatangani surat tersebut dan sudah dikirimkan. Namun ia tidak merinci kapan surat itu telah dikirim ke Eddy.

KPK soal SPDP Wamenkumham: Tunggu Minggu Ini

"SPDP kalau enggak salah sudah kami tandatangani dan sudah dikirimkan," kata dia.


Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut surat penetapan tersangka terhadap Eddy sudah ditandatangani sejak dua pekan lalu.

KPK soal SPDP Wamenkumham: Tunggu Minggu Ini

"Penetapan tersangka terhadap Wamenkumham? Benar, itu sudah kami tandatangani sekitar dua Minggu yang lalu," ujar Alex di gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (9/11).


Alex menyebut Eddy Hiariej tak sendirian menjadi tersangka. Eddy dijerat bersama tiga orang lainnya. Hanya saja Alex belum bersedia merinci.

"Empat orang tersangka, dari pihak penerima tiga, dan pemberi satu. Itu. Clear yah," kata Alex.


Sebagai informasi, KPK sudah mengakui kasus dugaan penerimaan gratifikasi Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej sudah ditingkatkan ke proses penyidikan.

Proses laporan terhadap kasus ini dilakukan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.

KPK soal SPDP Wamenkumham: Tunggu Minggu Ini

Berdasarkan informasi yang dimiliki, Sugeng menduga pemerimaan gratifikasi oleh Eddy Hiariej dilakulan melalui asisten pribadinya Yogi Arie Rukmana sebesar Rp7 miliar. Penerimaan itu disebutkan Sugeng terjadi pada April 2022 sampai dengan Oktober 2022.

Pelaporan itu terkait posisinya sebagai Wamenkumham dalam konsultasi kasus hukum dan pengesahan badan hukum PT CLM. Sebab, PT CLM kini tengah bermasalah di Polda Sulawesi Selatan dalam kasus dugaan tindak pidana izin usaha pertambangan (IUP).

KPK soal SPDP Wamenkumham: Tunggu Minggu Ini
Ini Alasan KPK Tidak Kunjung Tahan Wamenkumham Usai Ditetapkan Tersangka Gratifikasi
Ini Alasan KPK Tidak Kunjung Tahan Wamenkumham Usai Ditetapkan Tersangka Gratifikasi

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut surat penetapan tersangka terhadap Eddy sudah ditandatangani sejak dua pekan lalu.

Baca Selengkapnya
Hari Ini, KPK Periksa Mantan Dirut PT Pertamina Karen Agustiawan Terkait Dugaan Korupsi LNG
Hari Ini, KPK Periksa Mantan Dirut PT Pertamina Karen Agustiawan Terkait Dugaan Korupsi LNG

Alex mengatakan, pihaknya memilih berhati-hati dalam mengusut kasus ini. Menurut Alex, dalam mengusut sebuah kasus pihaknya tak bisa sembarangan.

Baca Selengkapnya
Hal Ini yang Membuat KPK Berhati-Hati Usut Kasus Suap dan Gratifikasi Wamenkumham Eddy Hiariej
Hal Ini yang Membuat KPK Berhati-Hati Usut Kasus Suap dan Gratifikasi Wamenkumham Eddy Hiariej

Eddy Hiariej ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Breaking News: KPK Tetapkan Wamenkum HAM Eddy Hiariej Tersangka Gratifikasi
Breaking News: KPK Tetapkan Wamenkum HAM Eddy Hiariej Tersangka Gratifikasi

Alex menyebut Eddy Hiariej tak sendirian menjadi tersangka.

Baca Selengkapnya
Tak Terima Jadi Tersangka KPK, Wamenkum HAM Eddy Hiariej Melawan Ajukan Praperadilan
Tak Terima Jadi Tersangka KPK, Wamenkum HAM Eddy Hiariej Melawan Ajukan Praperadilan

Selain Eddy, dua orang dekatnya, yakni Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana juga turut mengajukan gugatan yang sama.

Baca Selengkapnya
Kasasi Ditolak, Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin Ajukan PK
Kasasi Ditolak, Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin Ajukan PK

Alex Noerdin sebelumnya memohon kasasi setelah Pengadilan Tinggi Palembang memangkas hukumannya dari 12 tahun penjara menjadi 9 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Wamenkumham Tersangka, Mahfud: Harus Ditindak Tegas dan Transparan
KPK Tetapkan Wamenkumham Tersangka, Mahfud: Harus Ditindak Tegas dan Transparan

Mahfud berpesan, KPK tidak boleh pandang bulu dalam mengusut kasus korupsi.

Baca Selengkapnya
Alex Noerdin Pilih Bayar Rp1 Miliar Ketimbang Dipenjara Lebih Lama
Alex Noerdin Pilih Bayar Rp1 Miliar Ketimbang Dipenjara Lebih Lama

Terpidana korupsi, Alex Noerdin membayar denda pidana sebesar Rp1 miliar sebagai ganti kurungan penjara 6 bulan.

Baca Selengkapnya