Sorot
{{caption}}
Isi Percakapan di Telepon Genggam Sony Sonjaya yang Dibongkar Jaksa

{{caption}}
Dudung Tegaskan MBG Tetap Lanjut: Pemerintah Evaluasi dan Benahi Tata Kelola

{{caption}}
Prabowo Dorong Akademi Olahraga, Bina Calon Atlet Sejak Usia 8 Tahun

{{caption}}
Kesaksian Warga Sebelum Istri Tewas Dicekik Suami

{{caption}}
Pimpinan DPR Janji Cabut Status Tersangka 16 Mahasiswa Trisakti

{{caption}}
Demo Depan DPR Usai, Jalan Gatot Subroto Dibuka Lagi

Topik Terkait
{{caption}}
Pria Beratribut Ojol di Palembang Perkosa Bocah 12 Tahun, Ditemukan Tergeletak di Tempat Gelap

Keluarga bersama warga kompak mencari keberadaan korban.

{{caption}}
Modus Iming-iming Rp220 Juta, Polisi Ungkap Awal Kasus Video Porno di Batang

Polisi menyelidiki kasus video viral di Batang. Barang bukti disita dan dikirim ke Labfor. Penyebar pertama serta alur distribusi masih ditelusuri.

{{caption}}
Polda Papua Barat Tangkap Penyebar Video Pornografi Anak di Manokwari, Terancam 12 Tahun Penjara

Polda Papua Barat berhasil menangkap YGB, pelaku penyebar video pornografi anak di Manokwari. Kasus ini melibatkan ancaman dan penyebaran konten asusila yang meresahkan, dengan ancaman hukuman berat menanti.

{{caption}}
Ajak Nikah Ditolak, Pria di Gowa Sebar Video Porno saat VCS, Terancam 10 Tahun Penjara

Polisi menyebut pelaku sakit hati karena ajakan untuk menikah ditolak oleh korban.

{{caption}}
Kecanduan Film Porno, Guru SMP di Jombang Dibui Gara-Gara Cabuli Murid

Modus yang digunakan adalah membuat akun media sosial palsu dengan menyamar sebagai perempuan.

{{caption}}
Penampakan Anak Jaksel Tersangka Penyebar Video Porno Pacar, Motifnya Gara-Gara Ini

Kasus ini bermula dari perkenalan antara pelaku dan korban, seorang remaja putri berusia 16 tahun

{{caption}}
Penjual Konten Pornografi Anak Diringkus Polda Jatim, Raup Rp550 Juta

ASF menyebarluaskan foto dan video bermuatan pornografi anak secara daring sejak Juni 2023.

{{caption}}
Fakta-Fakta Kasus Predator Seks Anak di Jepara Korbannya sampai 30 Orang, Ini Tampang Pelaku!

Aksi kejahatan pelaku berlangsung sejak September 2024.

{{caption}}
Kronologi Bocah Perempuan di Padang Sidempuan Jadi Tersangka Usai Terima Video Asusila dari Pacar

Polda Sumatera Utara akhirnya membeberkan kronologi anak perempuan di Padang Sidempuan menjadi tersangka usai menerima video asusila dari pacar.

{{caption}}
Remaja SMA Jadi Korban 'Revenge Porn' Karena Komunikasi Lagi dengan Mantan

Pelaku sudah ditangkap polisi setelah berusaha kabur ke Tangerang usai melakukan aksi bejatnya

{{caption}}
Polisi Ringkus Pelaku Remas Payudara Hingga Keluarkan Alat Vital Saat Naik Motor di Klaten

Motif pelaku karena penasaran setelah beberapa kali melihat video porno dari media sosial.

{{caption}}
Dari Dalam Penjara, Napi Lapas Cipinang 'Love Scamming' dan Ancam Sebarkan Video Vulgar Anak di Bawah Umur

Modusnya, menggunakan identitas palsu untuk memperdaya lawan jenis atau dikenal dengan Love Scamming.

{{caption}}
Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

Seorang pria berinisial NFR (28) diamankan setelah diduga menjadi host dalam tayangan yang menghasilkan keuntungan hingga Rp5 juta per hari.

{{caption}}
Kronologi Praktik Pornografi Modus Streaming di Medsos Terbongkar, Ada Hukuman buat Beradegan Syur

"Contohnya lompat bintang, sehingga saat live streaming itu memunculkan adegan-adegan negatif," ujarnya.

{{caption}}
Viral Sejoli Indehoy di Plaza GOR Manahan Solo, Satpol PP Turun Tangan

"Tidak untuk ditiru!! sepasang remaja melakukan hal tidak pantas di Taman Manahan," tulis keterangan unggahan tersebut seperti dikutip merdeka.com.

{{caption}}
Sejoli di Kediri Nekat Produksi Video Syur, Dibanderol Rp250.000 untuk Bayar Cicilan Motor

Video tersebut dijual di akun media sosial yang memiliki ratusan pengikut.

{{caption}}
Heboh Video Mesum Sejoli di Batang Jateng Tersebar, Polisi Turun Tangan

Pemanggilan sepasang kekasih untuk dimintai klarifikasi asal usul dugaan video yang sudah menyebar luas di semua saluran perpperpesanan.

{{caption}}
Kemkomdigi Tangani 4,1 Juta Konten Negatif, Perkuat Ekosistem Digital Aman dan Produktif

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) berhasil melakukan penanganan konten negatif sebanyak 4,1 juta kasus hingga April 2026, menunjukkan komitmen negara dalam menjaga ruang digital yang aman dan produktif bagi masyarakat.