Polri Ungkap 48.592 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, 64.055 Orang Ditangkap
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dit Tipidter) Narkoba Bareskrim Polri mengungkap 48.592 kasus sepanjang 2025.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dit Tipidter) Narkoba Bareskrim Polri mengungkap 48.592 kasus sepanjang 2025. Dari jumlah tersebut, Polisi telah menangkap 64.055 orang.
"Pertanggal 11 Desember 2025, tercatat Polri berhasil mengungkap 48.592 kasus tindak pidana narkoba dengan total 64.055 orang tersangka yang diamankan," dalam video yang dikutip merdeka.com, Selasa (30/12).
Terbaru DWP
Kemudian terbaru atau pada 22 Desember 2025, Bareskrim Polri telah mengungkap peredaran narkoba jelang penyelanggaraan Djakarta Warehouse Project (DWP) di Bali.
"Di mana Polri berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 31.9,53 gram, ekstasi 956,5 butir, ekstasi serbuk 23,59 gram, happy water 135 gram," ujarnya.
"Ketamin 1077,72 gram, kokain 33,12 gram, MDME 21,05 gram, ganja 36,92 gram dan halima 3 ½ butir," sambungnya.
Lalu, dari pengungkapan kasus tersebut, Korps Bhayangkara telah mengamankan sebanyak 17 orang yang kini sudah menyandang status tersangka.
"Dari kasus ini total 17 tersangka diamankan dan 7 orang ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO)," pungkasnya.