Polisi Terima Berkas Mahfud MD, Selidiki Dugaan TPPU Ponpes Al-Zaytun
Berkas tersebut kini tengah dalam proses penyelidikan.
Berkas tersebut kini tengah dalam proses penyelidikan.
Bareskrim Mabes Polri telah menerima berkas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang, dari Menko Polhukam sekaligus Ketua TPPU Mahfud MD. Berkas tersebut kini tengah dalam proses penyelidikan. "Masih proses (penyelidikan)," ujar Dirtipideksus Mabes Polri, Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Selasa (12/7).
Dari dugaan TPPU tersebut, Panji Gumilang mempunyai 289 rekening atas nama pribadi dan institusi. Meskipun demikian, Whisnu enggan untuk membeberkan hasil analisis TPPU di Pondok Pesantren itu yang ditemukan Mahfud.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD bicara soal temuan ratusan rekening yang berkaitan dengan Pondok Pesantren Al Zaytun maupun Panji Gumilang. Dia menyebut, saat ini ada 145 rekening dibekukan dari total 367 rekening yang ditemukan.
kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/7).
Mahfud menjelaskan, tindak pencucian uang yang dilakukan berkaitan dengan penggelapan, penipuan, pelanggaran aturan yayasan, hingga penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). "Itu semua ditetapkan dalam konteks pencucian uang, misalnya, tindak pencucian uang dengan penggelapan, pencucian uang dengan penipuan, pencucian uang karena melanggar UU Yayasan, pencucian uang karena penggunaan dana BOS dan sebagainya," Kata Mahfud MD.
"Dan 33 rekening atas nama institusi, jadi 289. Ini sekarang sedang dianalisis dari sudut PPATK, apakah ada pencucian uang atau tidak. Secepatnya," ucap Mahfud MD.
Penyitaan dokumen LHKPN setelah Firli diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemearasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo
Baca SelengkapnyaHingga sore hari, penggeledahan masih sedang berlangsung. Karena, kegiatan ini mulai dilaksanakan sejak pukul 14.00 Wib.
Baca SelengkapnyaDir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, temuan tindak pidana itu berdasarkan hasil gelar perkara.
Baca SelengkapnyaBerikut potret surat cinta untuk Jenderal Polisi dari gadis kecilnya.
Baca SelengkapnyaPara saksi ini rencananya menghadiri gelar perkara pada Kamis (10/8) dan Jumat (11/8).
Baca SelengkapnyaPolisi bakal menggelar perkara TPPU pada Rabu 16 Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaSelain barang bukti, polisi juga telah meminta keterangan dari tiga saksi yang mengetahui kejadian tersebut.
Baca SelengkapnyaDua orang Polwan asal Polresta Malang Kota, AKP Lilik dan Briptu Elga diundang langsung oleh Kabaharkam Polri Komjen Fadil Imran atas prestasi dan kinerjanya.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kepala Bagian Pemberitaan, Ali Fikri memastikan Firli Bahuri absen dari panggilan penyidik polisi.
Baca Selengkapnya