Polisi Gandeng PPATK Dalami Pencucian Uang Panji Gumilang
Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus Al Zaytun
Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus Al Zaytun
"Baru pemanggilan saksi-saksi," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Selasa (18/7).
Ia hanya memastikan, perkara ini masih dalam tahap pendalaman.
"Betul, bersama tim dari PPATK dan penyidik Polri," tuturnya,
Sebelumnya, Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang memiliki sebanyak 256 rekening dengan enam identitas. Hal itu diungkapkan oleh Menko Polhukam Mahfud MD. "Ya memang, 256 rekening atas nama Abu Totok Panji Gumilang, Abdusalam Panji Gumilang" kata Mahfud saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (5/7). "Nama dia itu enam, ada Abu Toto, Panji Gumilang, Abdusalam, pokoknya enam lah. Dan dari situ semua ada dari 256 rekening atas nama dia," sambungnya.
Kepemilikan ratusan rekening itu lebih banyak dari ponpes Al Zaytun yang hanya punya 33 rekening. Sehingga, Panji Gumilang mempunyai 289 rekening atas nama pribadi dan institusi. "Dan 33 rekening atas nama institusi, jadi 289. Ini sekarang sedang dianalisis dari sudut PPATK, apakah ada pencucian uang atau tidak. Secepatnya," ucapnya.
"Kalau ada mencurigakan makanya diambil oleh PPATK, sekarang sedang diambil oleh PPATK. Agak mencurigakan," tandasnya.
Polisi berencana membongkar penggunaan identitas palsu Panji dalam menggelapkan dana pesantren.
Baca SelengkapnyaKapolsek Jagakarsa, Kompol Multazam mengatakan dua terduga pelaku penganiayaan berhasil diidentifikasi.
Baca SelengkapnyaKontak tembak ini mengakibatkan satu personel Satgas Ops Damai Cartenz Gugur dan satu personel lainnya menderita luka tembak.
Baca SelengkapnyaPolisi tidak menemukan ada tanda kekerasan di tubuh jenazah tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi telah menaikan status kasus tersebut ke penyidikan, namun belum ada penetapan tersangka.
Baca SelengkapnyaTak hanya memeriksa pihak yayasan, polisi juga akan melakukan pemeriksaan terhadap ahli dalam waktu dekat.
Baca SelengkapnyaKeempat bocah malang itu berusia 6 tahun, 4 tahun, 3 tahun dan 1 tahun
Baca SelengkapnyaPolisi bakal menggelar perkara TPPU pada Rabu 16 Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaIdentitas dan ciri-ciri mereka terungkap dari hasil pemeriksaan CCTV yang merekam kejahatan tersebut.
Baca Selengkapnya