Polda NTB Tangkap Dua Begal Wisatawan Asal Hungaria di Lombok Timur
Polda NTB berhasil tangkap dua begal yang merampas kendaraan wisatawan asal Hungaria di Lombok Timur. Kasus ini menunjukkan komitmen Polda NTB menjaga keamanan wisata.
Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil meringkus dua pelaku begal yang beraksi di siang bolong di wilayah Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur. Korban dalam insiden ini adalah seorang perempuan wisatawan mancanegara asal Hungaria yang tengah berkendara menuju destinasi wisata. Kejadian ini dilaporkan pada akhir November 2025 dan segera ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.
Penangkapan dua begal ini merupakan respons cepat dari laporan masyarakat terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Aparat kepolisian berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku dalam waktu singkat setelah kejadian. Proses hukum lebih lanjut akan diterapkan sesuai dengan mekanisme yang berlaku untuk memastikan keadilan bagi korban.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Pol. Syarif Hidayat menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan polisi. Mereka berkomitmen menjaga keamanan dan kenyamanan bagi seluruh warga serta wisatawan yang berkunjung ke NTB. Ini penting untuk citra pariwisata daerah.
Kronologi Penangkapan dan Identitas Pelaku
Jajaran Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) menindaklanjuti laporan masyarakat pada 30 November 2025 mengenai aksi begal. Laporan tersebut menyebutkan adanya pencurian dengan kekerasan yang menimpa wisatawan asing. Tim Reserse Kriminal Umum Polda NTB segera bergerak cepat untuk melacak keberadaan para pelaku begal.
Dari hasil penyelidikan intensif, dua pelaku begal berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. Kombes Pol. Syarif Hidayat menjelaskan, "Dari tindak lanjut laporan, dua pelaku berhasil kami tangkap dan selanjutnya akan diproses lebih lanjut sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku." Penangkapan ini merupakan langkah penting dalam menjaga keamanan wilayah.
Kedua begal yang ditangkap diidentifikasi berinisial SU alias Pandi (23) dan WPY, yang masih berstatus pelajar di bawah umur. Keduanya merupakan warga Desa Mertak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah. Terungkap pula bahwa salah seorang pelaku, inisial SU, merupakan seorang residivis yang pernah terlibat kasus serupa sebelumnya.
Modus Operandi dan Barang Bukti Kejahatan
Modus operandi kedua pelaku terungkap dalam aksi yang terjadi pada Jumat siang, 28 November. Mereka melancarkan aksinya di jalan raya Mbungkao Menurik, Desa Wakan, Kecamatan Jerowaru, sebuah lokasi yang sering dilewati wisatawan. Korban saat itu sedang seorang diri berkendara menuju kawasan wisata Pantai Pink.
Dalam perjalanan menuju destinasi wisata di ujung Tenggara Pulau Lombok tersebut, kendaraan korban dipepet oleh kedua pelaku. Kemudian salah seorang dari pelaku menodongkan pisau panjang berukuran tiga puluh sentimeter. Tindakan ini sontak membuat korban ketakutan dan merasa terancam keselamatannya.
Akibat ancaman tersebut, korban langsung menghentikan kendaraannya dan menyerahkannya kepada kedua pelaku, termasuk barang bawaan. "Ada juga pisau panjangnya tiga puluh sentimeter, dan tas selempang korban yang berisi power bank dan kartu tap cash," ujar Syarif. Pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit kendaraan roda dua, satu milik korban dan satu lagi digunakan pelaku.
Komitmen Polda NTB Jaga Keamanan Wisata
Penanganan kasus begal ini kini berada di bawah Tim Penyidik Subdirektorat III Reskrimum Polda NTB. Penyidikan mengarah pada dugaan pelanggaran Pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) ke-2 KUHP. Pasal ini mengatur tentang pencurian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, dengan ancaman hukuman yang berat.
Kombes Pol. Syarif Hidayat menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polda NTB. Mereka berupaya menjaga situasi tetap aman dan nyaman, khususnya bagi kalangan wisatawan yang berkunjung ke tempat wisata. Keamanan menjadi prioritas utama untuk mendukung sektor pariwisata daerah.
"Apa yang kami sampaikan saat ini merupakan bagian dari konsistensi Polda NTB dalam melakukan penindakan terhadap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polda NTB," ujar Syarif. Pernyataan ini menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas kejahatan. Hal ini juga memberikan jaminan keamanan bagi wisatawan yang datang ke Nusa Tenggara Barat.
Sumber: AntaraNews