Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), tengah gencar melakukan penyelidikan intensif terhadap kasus penjambretan yang menimpa seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok. Peristiwa ini terjadi di wilayah Desa Kuta, Kecamatan Pujut, memicu respons cepat dari aparat kepolisian setempat. Pihak berwenang berkomitmen penuh untuk segera mengungkap identitas pelaku dan motif di balik kejahatan ini.
Korban diketahui bernama Rui Bao, yang menjadi sasaran tindak kejahatan pencurian dengan kekerasan pada Sabtu malam, 21 Februari 2026. Kejadian nahas tersebut berlangsung sekitar pukul 20.30 WITA, saat korban sedang berjalan seorang diri di Gang Jalan Dusun Kuta I, Desa Kuta. Insiden ini menambah daftar panjang kasus kejahatan jalanan yang perlu diwaspadai.
Kasi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu Lalu Brata Kusnadi, menegaskan bahwa personel Polsek Kawasan Mandalika langsung mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan. Mereka segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Langkah cepat ini diharapkan dapat membantu proses identifikasi dan penangkapan pelaku.
Advertisement
Advertisement
Kronologi Kejadian dan Barang Berharga yang Hilang
Pada malam kejadian, Rui Bao, WNA asal Tiongkok, sedang berjalan kaki sendirian di area Gang Jalan Dusun Kuta I, Desa Kuta, Kecamatan Pujut. Suasana sepi di lokasi kejadian dimanfaatkan oleh pelaku untuk melancarkan aksinya. Korban tidak menyangka akan menjadi target kejahatan di kawasan yang dikenal sebagai destinasi wisata ini.
Secara tiba-tiba, seorang pelaku tak dikenal yang mengendarai sepeda motor berwarna merah mendekati korban. Dengan cepat, pelaku merampas tas milik Rui Bao dan langsung melarikan diri ke arah yang tidak diketahui. Aksi penjambretan ini berlangsung sangat cepat, meninggalkan korban dalam keadaan terkejut dan syok.
Tas yang dirampas berisi sejumlah barang berharga dan dokumen penting milik korban. Di antaranya adalah paspor, sejumlah uang tunai, kartu identitas Chinese Residence, serta kartu telepon (SIM card) asal Tiongkok. Kehilangan dokumen-dokumen ini tentu sangat merepotkan bagi seorang WNA yang sedang berlibur atau beraktivitas di Indonesia.
Advertisement
Setelah insiden tersebut, Rui Bao segera melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Kawasan Mandalika. Laporan ini menjadi dasar bagi pihak kepolisian untuk memulai proses penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku kasus jambret WNA Lombok Tengah.
Advertisement
Penyelidikan Intensif dan Imbauan Keamanan di Mandalika
Menanggapi laporan kasus jambret WNA Lombok Tengah ini, Polres Lombok Tengah melalui Polsek Kawasan Mandalika langsung bergerak cepat dengan melakukan olah TKP dan mengumpulkan bukti-bukti. Kasi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu Lalu Brata Kusnadi, menyatakan bahwa pelaku saat ini masih dalam proses penyelidikan mendalam. Pihak kepolisian berkomitmen untuk segera menangkap pelaku demi menjaga keamanan wisatawan.
Sebagai upaya preventif, Polres Lombok Tengah juga meningkatkan intensitas patroli di seluruh kawasan wisata Mandalika. Peningkatan patroli ini bertujuan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman serta kondusif bagi seluruh warga dan pengunjung. Kehadiran polisi diharapkan dapat mencegah terulangnya kejadian serupa.
Iptu Lalu Brata Kusnadi turut mengimbau kepada seluruh masyarakat dan wisatawan, baik domestik maupun mancanegara, untuk selalu meningkatkan kewaspadaan. Imbauan ini sangat penting, terutama saat beraktivitas di luar ruangan pada malam hari atau di tempat-tempat sepi. Kesadaran akan potensi kejahatan dapat mengurangi risiko menjadi korban.
Advertisement
Pihak kepolisian menyarankan agar tidak berjalan sendirian di tempat yang minim penerangan atau sepi. Selain itu, wisatawan juga diimbau untuk tidak membawa atau memperlihatkan barang berharga secara mencolok. Tindakan pencegahan ini diharapkan dapat meminimalisir peluang terjadinya tindak kejahatan seperti kasus jambret WNA Lombok Tengah.
Sumber: AntaraNews