Polda Lampung Terapkan Delay System untuk Kelancaran Arus Mudik Lebaran 2026 di Bakauheni
Polda Lampung menerapkan Delay System untuk mengurai potensi kepadatan arus mudik Lebaran 2026 di sekitar Pelabuhan Bakauheni, memastikan kelancaran dan keamanan perjalanan pemudik.
Polda Lampung telah menyiapkan strategi pengaturan lalu lintas berupa “delay system” untuk menghadapi arus mudik dan balik Lebaran 2026. Kebijakan ini bertujuan memastikan kelancaran perjalanan di sekitar wilayah Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf menjelaskan bahwa skema ini adalah langkah antisipatif guna mengurai potensi kepadatan kendaraan.
Strategi “delay system” disiapkan guna mengurai potensi kepadatan kendaraan yang kerap terjadi menjelang hari raya. Penerapan sistem ini akan bersifat situasional, menyesuaikan dengan volume kendaraan di lapangan. Hal ini dilakukan untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Selain pengaturan arus, Polda Lampung juga akan menerapkan mekanisme skrining tiket penyeberangan di titik-titik strategis. Langkah ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang belum memiliki tiket sebelum tiba di pelabuhan. Masyarakat diimbau merencanakan perjalanan dengan baik.
Penerapan Delay System yang Situasional
Polda Lampung telah merancang strategi “delay system” sebagai metode pengendalian arus lalu lintas yang adaptif. Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helfi Assegaf, menegaskan bahwa penerapan sistem ini akan disesuaikan dengan kondisi riil kepadatan kendaraan di lapangan. Ini berarti kebijakan tidak akan diterapkan secara kaku, melainkan responsif terhadap dinamika arus mudik.
Pola pengendalian lalu lintas untuk Lebaran 2026 ini tetap mengacu pada indikator kepadatan yang telah teruji sebelumnya. Indikator tersebut dibagi menjadi tiga level: hijau (green), kuning (yellow), dan merah (red), yang merepresentasikan tingkat kepadatan yang berbeda. Pembagian kategori ini membantu petugas dalam mengambil keputusan yang tepat.
Apabila tingkat kepadatan kendaraan mencapai kategori kuning, yang ditandai dengan antrean kendaraan hingga kilometer (KM) 4, maka “delay system” akan mulai diberlakukan. Kendaraan akan diarahkan untuk menunggu sementara di rest area jalan tol. Selain itu, kantong parkir atau buffer zone yang telah disiapkan di jalur lintas tengah, timur, dan barat menuju Pelabuhan Bakauheni juga akan dimanfaatkan.
Skrining Tiket Penyeberangan di Titik Strategis
Selain pengaturan arus kendaraan, Polda Lampung bersama instansi terkait juga fokus pada mekanisme skrining tiket penyeberangan. Proses skrining ini akan dilakukan di beberapa titik strategis sebelum pemudik mencapai Pelabuhan Bakauheni. Tujuannya adalah untuk memastikan kelancaran proses penyeberangan.
Titik-titik skrining yang telah ditentukan mencakup rest area Tol Lampung, seperti di KM 49 dan KM 20. Skrining juga akan dilaksanakan di beberapa ruas jalan arteri yang menjadi jalur utama menuju pelabuhan. Ini memungkinkan identifikasi awal bagi pemudik yang belum memiliki tiket.
Langkah skrining tiket ini tidak hanya untuk mempercepat proses di pelabuhan, tetapi juga untuk membantu masyarakat. Pemudik yang belum memiliki tiket kapal dapat dibantu sebelum mereka tiba di area pelabuhan yang lebih padat. Hal ini diharapkan mengurangi penumpukan antrean di gerbang masuk pelabuhan.
Imbauan untuk Pemudik Lebaran 2026
Polda Lampung secara aktif mengimbau seluruh masyarakat yang berencana melakukan perjalanan mudik maupun balik Lebaran 2026 untuk mempersiapkan diri dengan matang. Perencanaan perjalanan yang baik adalah kunci untuk menghindari kendala di jalan. Ini termasuk memastikan kondisi kendaraan prima dan fisik pengemudi sehat.
Salah satu imbauan penting adalah memastikan telah memiliki tiket penyeberangan kapal jauh sebelum keberangkatan. Dengan memiliki tiket, pemudik dapat menghindari antrean panjang dan potensi kesulitan di pelabuhan. Pembelian tiket secara daring sangat disarankan untuk efisiensi waktu.
Masyarakat juga diminta untuk selalu mematuhi arahan dari petugas di lapangan selama perjalanan. Kepatuhan terhadap rambu lalu lintas dan instruksi petugas sangat vital demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas secara keseluruhan. Kerjasama pemudik sangat diharapkan.
Sumber: AntaraNews