Polda Banten Perkuat Humas Polri, Adaptasi Komunikasi Publik di Era Digital
Polda Banten serius tingkatkan kapasitas Humas Polri di seluruh jajaran, memastikan komunikasi publik adaptif dan akurat di tengah derasnya arus informasi digital. Simak strategi lengkapnya!
Polda Banten baru-baru ini menggelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan (Latkatpuan) Kehumasan. Kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas personel Humas Polri di era digital. Pelatihan ini diikuti oleh personel Polda Banten dan Polres/Polresta jajaran sebagai upaya adaptasi institusi Polri terhadap dinamika tantangan komunikasi publik di era digital.
Bertempat di Aula Ditreskrimum Polda Banten, Kota Serang, pelatihan ini fokus pada pengelolaan informasi publik. Pemanfaatan media sosial juga menjadi poin penting yang dibahas. Strategi komunikasi yang cepat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan turut ditekankan dalam kegiatan tersebut.
Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menegaskan bahwa peran Humas Polri memiliki posisi strategis sebagai garda terdepan pembentuk citra institusi sekaligus penyedia informasi publik. Profesionalitas kehumasan di tingkat Polda dan Polres menjadi faktor penting dalam mendukung tugas kepolisian yang bermuara pada meningkatnya kepercayaan masyarakat.
Pentingnya Profesionalitas Humas di Era Digital
Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menyoroti pentingnya profesionalitas kehumasan. Profesionalitas ini di tingkat Polda dan Polres sangat krusial. Hal ini mendukung tugas kepolisian dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Beliau menyatakan bahwa Latkatpuan ini memiliki makna strategis yang mendalam. “Pelatihan Peningkatan Kemampuan Kehumasan Polda Banten dan Polres jajaran ini memiliki makna strategis, karena peran Humas Polri, termasuk pengelolaan media sosial, merupakan bagian tak terpisahkan dari komitmen Humas Polri dalam menjadi garda terdepan pembentuk citra institusi,” ujar Hengki.
Humas Polri juga bertanggung jawab sebagai penyedia informasi publik. Informasi yang disampaikan harus cepat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini menjadi landasan utama dalam menjaga kredibilitas institusi.
Tantangan dan Peluang di Ruang Digital
Kapolda Hengki menjelaskan bahwa besarnya ruang digital menuntut Polri untuk semakin adaptif dalam mengelola komunikasi publik. Ini adalah respons terhadap dinamika informasi yang sangat cepat.
Berdasarkan data We Are Social Oktober 2025, Indonesia memiliki 230 juta pengguna internet dan 180 juta pengguna media sosial. Angka ini menjadikan ruang digital sebagai arena utama pembentukan opini publik.
“Perkembangan teknologi informasi yang demikian pesat menuntut fungsi kehumasan Polri untuk terus beradaptasi dengan memperkuat sistem informasi, sistem komunikasi, serta manajemen kerja yang modern, terintegrasi, dan responsif terhadap dinamika masyarakat,” kata Hengki.
Kondisi ini menjadi tantangan sekaligus peluang strategis bagi Polri. “Di era reformasi dan kebebasan pers, arus informasi bergerak sangat cepat namun tidak selalu objektif dan akurat. Kondisi ini menjadi tantangan sekaligus peluang strategis bagi Polri, khususnya fungsi kehumasan, untuk aktif menyampaikan informasi yang benar, edukatif, dan membangun kepercayaan publik,” ujarnya.
Strategi Penguatan Budaya Bermedia Sosial Sehat
Kapolda Banten juga menyoroti tantangan kebebasan pers dan derasnya arus informasi. Arus informasi yang cepat tidak selalu diiringi akurasi dan objektivitas. Potensi hoaks dan opini subjektif sangat tinggi di ruang digital.
Oleh karena itu, penguatan budaya bermedia sosial yang sehat di internal Polri sangat ditekankan. Prinsip kehati-hatian sebelum menyebarkan informasi menjadi kunci utama. Hal ini untuk merespons tingginya potensi hoaks dan opini publik yang subyektif.
Melalui pelatihan yang menghadirkan narasumber praktisi konten kreatif dan desain grafis, Polda Banten berharap kemampuan teknis dan strategis personel humas dapat diterapkan secara konkret. Penerapan ini guna mewujudkan Humas Polri yang profesional, objektif, responsif, dan dipercaya masyarakat.
Sumber: AntaraNews