Polda Bali Ungkap 225 WNA Terlibat Tindak Pidana di 2025, Terbanyak Kasus Narkoba
Dan dibandingkan tahun 2024, turun 2 persen atau sebanyak 230 warga asing sebagai pelaku tindak pidana.
Kepolisian Polda Bali, menerangkan soal jumlah kasus yang melibatkan para warga negara asing atau WNA di Pulau Bali sepanjang tahun 2025.
Dari data yang disampaikan, sepanjang tahun 2025, ada sebanyak 225 warga asing di Pulau Bali sebagai pelaku tindak pidana. Dan dibandingkan tahun 2024, turun 2 persen atau sebanyak 230 warga asing sebagai pelaku tindak pidana.
Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya mengatakan, untuk jenis kejahatan yang melibatkan WNA di Pulau Bali, adalah kasus tertinggi adalah terkait narkotika yang mencapai 107 kasus.
"Jenis kejahatannya paling tinggi narkoba," kata Irjen Daniel, di Konferensi Pers Akhir Tahun 2025 di Mapolda Bali, Selasa (30/12) sore.
Kemudian, untuk kasus penganiayaan yang melibatkan WNA ada 42 kasus dan biasanya penganiayaan itu dilakukan oleh para warga asing karena akibat mabuk dan rata-rata terjadi di tempat hiburan malam di Bali.
Selanjutnya, untuk kasus penipuan ada 16 kasus, dan kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT ada 8 kasus. Kemudian, pencurian biasa atau cusa itu ada 5 kasus.
Kemudian, yang paling sering terlibat sebagai pelaku tindak pidana yang pertama orang Inggris 30 orang, orang Australia 28 orang, Amerika Serikat 23 orang, Rusia 17 orang dan Perancis 13 orang.
"Rusia sedikit di sini 17 (orang). Tapi kualitas kejahatannya lebih tinggi, karena kami indikasi sudah mulai pemalsuan pembuatan
PMA (Penanaman Modal Asing). PMA yang nggak benar, bahkan kami indikasikan ke arah permainan kripto yang itu sudah ditangani oleh Ditreskrimsus," ujarnya.
"Yang lain-lain. (Seperti orang) Inggris itu biasanya mereka karena mabuk saja. Jumlah ini adalah jumlah dari Polda Bali, belum lagi yang ditangani imigrasi maupun narkotika (BNN) Itu beda sendiri datanya. Kalau imigrasi terkait dengan pelanggaran imigrasi, Kalau BNN tetap masalah narkotika juga," jelasnya.
Selanjutnya, untuk WNA yang menjadi korban kejahatan di Pulau Bali pada tahun 2025 meningkat dibandingkan tahun 2024. Di tahun 2024 ada sebanyak 230 WNA yang menjadi korban dan di 2025 ada sebanyak 339 WNA yang menjadi korban atau meningkat 109 orang atau 47 persen.
"Kemudian jenis kejahatan yang paling sering dialami oleh WNA sebagai korban. Pertama pencurian biasa, itu 104 kasus," jelasnya.
Kemudian, pencurian dengan pemberatan (curat) 49 kasus dan penganiayaan 38 kasus, jambret atau perampokan atau curas 36 kasus dan penipuan 28 kasus. Dan yang paling sering jadi korban tindak pidana yang pertama Australia ada sebanyak 53 orang, kedua India 40 orang, Rusia 35 orang, Perancis 24 orang dan China sebanyak 21 orang.
Irjen Daniel juga menerangkan, beberapa kasus menonjol yang melibatkan WNA di Bali selama tahun 2025. Pertama, kasus penganiayaan yang melibatkan WNA Australia dan sekuriti di Finns Beach Canggu, di Kabupaten Badung.
Kemudian, penganiayaan yang melibatkan warga Negara Iran dan korbannya juga adalah WNA Iran di Kabupaten Gianyar, Bali. Selanjutnya, kasus penembakan terhadap dua warga Negara Australia dan pelakunya juga dari Australia dan TKP di Vila Casa Santisya, di Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.
Selanjutnya, kasus penganiayaan dan pemerasan terhadap warga Negara asal Lithuania dan pelakunya dari Rusia yang melibatkan 2 oknum petugas Imigrasi Denpasar. Kemudian, kasus penyelundupan narkotika jenis kokain, 14 kilo gram dan 85 butir ekstasi di Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Kasus Pencurian WN China dan Korsel
Kemudian, kasus pencurian terhadap warga negara China dan Korea Selatan di wilayah Ubud, Kabupaten Gianyar dan sudah berhasil diungkap. Lalu, kasus dugaan alih fungsi lahan sawah atau LSD dalam pembangunan Green Flow Vila di Ubud, Kabupaten Gianyar, yang melibatkan WNA Rusia sebagai direktur.
Selanjutnya, terakhir, kasus clandestine laboratorium ganja hidroponik di Desa Ubung Kaja, yang melibatkan warga Negara Belanda dan Rusia.
Jambret di Tempat Hiburan
Irjen Daniel juga menceritakan, bahwa tadi malam dirinya juga mendapatkan laporan adanya turis asing perempuan yang sedang sendiri dijambret di wilayah Kuta sekitar pukul 05.00 Wita pagi di tempat hiburan. Dan korban dalam kondisi setengah mabuk dan tentu itu menjadi sasaran empuk bagi para pelaku kejahatan.
"Hal-hal seperti ini, mungkin tidak disadari oleh korban. Mungkin dipikir negaranya bisa jalan seperti itu, tapi di Indonesia tidak bisa. Nah, ini perlu dari kesadaran kita semua untuk menyampaikan kepada mereka selain daripada penegakan hukum secara tegas, maupun upaya-upaya pencegahan kejahatannya," ujarnya.