Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
Hasil Malut United vs Persebaya di BRI Super League: Bajul Ijo Akhiri keterpurukan, Bungkam Laskar Kie Raha

{{caption}}
Wali Kota Bandung Farhan Jawab Kekecewaan Dedi Mulyadi

{{caption}}
Pertimbangan Hakim Jatuhkan Vonis Ammar Zoni 7 Tahun Penjara

{{caption}}
Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

{{caption}}
Hampir 3 Tahun Kasus Mandek, Kuasa Hukum Firli Bahuri Desak Penghentian Perkara

{{caption}}
Dua Pekerja Rumah Tangga Melompat dari Kos Majikan di Jakpus, Kondisinya Mengenaskan

Topik Terkait
{{caption}}
VIDEO: Mahfud MD Respons Ronald Tannur Bebas Usai Aniaya Dini Hingga Tewas Hakimnya Gimana Sih

Mahfud MD ikut berpendapat terkait putusan hakim Pengadilan Negeri Surabaya, yang memvonis bebas Ronald Tannur, pelaku penganiayaan terhadap Dini Sera Afrianti

{{caption}}
Jaksa Susun Memori Kasasi Perkara Ronald Tannur, Ini Alasannya

Penanganan perkara tersebut ditangani oleh Kejari Surabaya. Tim JPU (jaksa penuntut umum) sudah menyatakan akan mengajukan kasasi.

{{caption}}
VIDEO: PKB Keras Kasus Ronald Tannur Anak Kadernya Bebas, Kejar Pidanakan Hakim

PKB tidak akan mentolerir terhadap Edward Tannur dan keluarganya terkait kasus penganiayaan Ronald Tannur terhadap Dini Sera Afriyanti

{{caption}}
VIDEO: Kumpulan Kemarahan Anggota DPR Rieke Oneng Hingga Sahroni, Ronald Tannur Divonis Bebas

Majelis PN Surabaya membebaskan Gregorius Ronald Tannur (31) dari dakwaan pembunuhan dan penganiayaan hingga menewaskan seorang perempuan

{{caption}}
Vonis Bebas Ronald Tannur Dianggap Janggal, Anggota DPR: Kalau Ada Penyimpangan, Pecat Hakimnya!

Heru mengatakan, vonis hakim yang membebaskan Ronnald Tannur itu janggal karena tidak ada satu pun pasal dalam dakwaan yang digunakan dalam putusannya.

{{caption}}
Polemik Ronald Tannur Bebas, PKB Ternyata Sudah Pecat dan Tak Lindungi Edward Tannur

PKB tidak akan mentolerir terhadap Edward Tannur dan keluarganya terkait kasus penganiayaan Ronald Tannur terhadap Dini Sera Afriyanti

PKB
{{caption}}
Keluarga Dini Sera Mengadu ke DPR, Komisi III: Enggak Masuk Akal Ronald Tannur Divonis Bebas

Komisi III DPR menerima audiensi keluarga korban penganiayaan Dini Sera Afrianti oleh Gregorius Ronald Tannur, anak anggota dewan partai PKB, Edward Tannur.

{{caption}}
VIDEO: Rieke PDIP Ngamuk Kecam Bebasnya Ronald Tannur Penganiaya Pacar, Muak Banget!

Rieke curiga ada patgulipat di balik bebasnya anak anggota DPR tersebut.

{{caption}}
Perjalanan Kasus Gregorius Ronald Tannur, Anak Anggota DPR Aniaya-Tabrak Pacar hingga Tewas kini Divonis Hakim Bebas

Kini Hakim menjatuhkan vonis bebas ke Gregorius dengan alasan tak cukup alat bukti

{{caption}}
Alasan Hakim Bebaskan Anak Eks Anggota DPR Gregorius Ronald Tannur yang Bunuh Pacarnya

Gregorius Ronald Tannur dianggap tidak terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan maupun penganiayaan yang menyebabkan tewasnya korban.

{{caption}}
Gregorius Ronald Tannur, Anak Eks Anggota DPR RI Divonis Bebas dari Pembunuhan Teman Kencan

Mendengar vonis bebas ini, terdakwa Ronald Tannur pun langsung menangis.

{{caption}}
PKB: Edward Tannur Benarkan Anaknya Aniaya Pacar hingga Tewas di Surabaya

Edward Tannur membenarkan anaknya telah melakukan pengaiayaan kepada sang pacar hingga tewas

PKB
{{caption}}
FOTO: Wajah Lisa Rachmat Pengacara Ronald Tannur Divonis 11 Tahun Penjara

Selain hukuman penjara, Lisa dijatuhi denda sebesar Rp750 juta atas keterlibatannya dalam skandal suap yang mencoreng integritas peradilan.

{{caption}}
FOTO: Divonis 3 Tahun Penjara, Ini Alasan Hukuman Ibu Ronald Tannur Lebih Ringan

Dalam pertimbangannya, hakim menyebut Meirizka juga merupakan korban dari praktik korupsi yang dilakukan kuasa hukum anaknya, Lisa Rachmat.

{{caption}}
FOTO: Hakim Erintuah Damanik dan Mangapul Divonis 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Keduanya dijatuhi hukuman pidana penjara masing-masing selama 7 tahun, serta dikenakan denda sebesar Rp500 juta dengan subsider 3 bulan kurungan.

{{caption}}
FOTO: Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur, Tiga Hakim PN Surabaya Dituntut 9 hingga 12 Tahun Penjara

Ketiga hakim PN Surabaya juga dituntut membayar denda sebesar Rp750 juta subsider enam bulan kurungan.

{{caption}}
FOTO: Eks Pejabat MA Zarof Ricar Jalani Sidang Lanjutan Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Zarof Ricar kembali menjalani sidang terkait kasus suap vonis bebas Ronald Tannur dengan agenda mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan jaksa.

{{caption}}
FOTO: Jaksa Beberkan Peran Kuasa Hukum Lisa Rachmat di Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Kuasa hukum Ronald Tannur, Lisa Rachmat menjalani sidang pembacaan dakwaan terkait kasus suap dan grativikasi untuk vonis bebas kliennya.

{{caption}}
PKB Tegaskan Pembagian Tingkatan Kaderisasi Partai Politik Lebih Baik Diserahkan ke Internal Parpol

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menanggapi usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait tingkatan kaderisasi partai politik. Mereka berpendapat sistem yang ada sudah sesuai visi misi, lantas bagaimana solusinya?

{{caption}}
PKB: Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Jamin Cegah Korupsi

PKB ragu pembatasan masa jabatan ketum parpol efektif cegah korupsi. Mereka menekankan pentingnya pelembagaan mekanisme demokratis internal partai untuk integritas.

{{caption}}
PKB Sambut Baik Usulan KPK: Capres Wajib Kader Partai Politik

PKB menyambut positif usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres) wajib kader partai, dinilai sebagai langkah strategis penguatan demokrasi dan kaderisasi.

{{caption}}
Gus Salam Temui Menag, Bahas Kondisi NU dan Harapan Rekonsiliasi Jelang Muktamar

Gus Salam menyampaikan bahwa kunjungannya merupakan bagian dari silaturahmi sekaligus upaya belajar dan berdiskusi dengan tokoh senior NU.

{{caption}}
Cerita Kocak Anggota DPR Disangka Tenaga Ahli Saat Ngopi di Kantin, Bikin Orang Lain Kaget

Seorang anggota DPR RI berbagi pengalaman ketika dirinya salah dikenali sebagai Tenaga Ahli (TA) saat sedang bersantai di kantin DPR RI.

{{caption}}
Polda Metro Jaya Sediakan Layanan Samsat Keliling di 14 Titik Jadetabek

Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan Samsat Keliling di 14 titik wilayah Jadetabek pada Jumat, 10 April. Ketahui lokasi dan syaratnya agar pembayaran pajak kendaraan Anda lebih mudah!