Penjelasan Tim Forensik Soal Temuan Kerangka Diduga Jasad Alvaro
Tim forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati mengungkap temuan kerangka yang diduga Alvaro Kiano Nugroho.
Tim forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati beberkan soal temuan kerangka yang diduga sebagai jasad Alvaro Kiano Nugroho, anak yang dilaporkan hilang sejak delapan bulan.
Ahli forensik RS Polri, Dr. Farah, menjelaskan proses dan temuan awal pemeriksaan yang dilakukan Senin, 24 November 2025.
Menurut Dr. Farah, kiriman kantong jenazah dari penyidik Polres Metro Jakarta Selatan tiba sekitar pukul 00.15 WIB. Pemeriksaan baru bisa dilakukan pada pagi harinya, sesuai prosedur standar.
"Hasil pemeriksaan kami menerima dua kantong jenazah jadi salah satu kantong berisi 2 helai pakaian, satu helai kemeja lengan panjang putih dan 1 helai celana pendek. Satu kantong lagi berisikan beberapa potong kerangka atau tulang belulang," kata Farah saat konferensi pers, Senin (24/11).
Hasil Analisa
Dia menyebut, hasil analisa terhadap tulang belulang yang bercampur pasir serta fragmen tulang yang bukan milik manusia. Dari analisis awal, beberapa potongan tulang yang dapat diidentifikasi berasal dari kerangka manusia.
Ciri-cirinya menunjukkan ras mongoloid dan mengarah pada jenis kelamin laki-laki. Namun, penentuan usia belum bisa dipastikan karena tidak ditemukannya tulang rahang, sehingga analisis gigi tak dapat dilakukan.
Untuk menemukan usia, tim juga melibatkan dokter patologi forensik di rumah sakit tersebut, namun hasilnya tetap terbatas.
"Untuk usia kami tidak bisa mendapatkan secara persis sehingga kami juga dibantu oleh patologi forensik Dr Debby di rumah sakit, tapi tidak bisa dilakukan analisa terhadap gigi karena tulang rahang tidak ditemukan," ucap dia.
Dia mengatakan, koni salah satu tulang panjang telah diambil sebagai sampel untuk pemeriksaan DNA. Proses ini dilakukan dengan bantuan Biddokkes Polri di Lapas Cipinang.
"Sampel itu sudah kami serahkan ke penyidik Polres Metro Jaksel untuk dilanjutkan pemeriksaan lebih lanjut," tandas dia.