Pemprov Jateng Tak Khawatir Jumlah Wisatawan Turun Gara-Gara Pesta Kembang Api Dilarang
Meskipun melarang adanya pesta kembang api, namun Pemprov Jateng menilai tak akan ada penurunan jumlah wisatawan.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah tak khawatir jumlah kunjungan wisatawan nusantara (wisnus) maupun wisatawan mancanegara (wisman) akan berkurang terkait aturan larangan menyalakan kembang api saat perayaan pergantian tahun 2025. Justru para wisatawan tidak terpengaruh pada larangan tersebut.
"Kalau saya pikir, (apakah) menurunkan kunjungan wisata, saya rasa tidak juga. Karena kembang api itu hanya salah satu atraksi. Masih banyak atraksi lainnya," kata Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Jawa Tengah, Muhamad Masrofi, Selasa (30/12).
Larangan ini merupakan intruksi dari Gubernur Jateng Ahmad Luthfi. Ia mengimbau agar masyarakat mengganti pesta kembang api dengan doa bersama untuk korban bencana.
Himbauan Gubernur Jateng itu berlaku bagi seluruh 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah. Pengelola hotel, destinasi wisata, dan agen travel diharapkan menyesuaikan program hiburan agar aman, menarik, dan tetap penuh kesadaran terhadap kondisi sosial di sekitar.
Meskipun sudah menyebarluaskan imbauan gubernur, pihaknya menyampaikan hal itu dilakukan dalam kondisi tidak resmi. Walaupun nantinya tetap ada warga yang menyalakan kembang api, disarankan acaranya harus diminimalisir.
"Kita harus patuhi imbauan pemerintah Imbauan dari gubernur, dari kita setiap kesempatan juga ada pemberitahuan ke tempat-tempat wisata. Kita sarankan kalau masyarakat rayakan tahun baru jangan gunakan kembang api. Kalau gunakan kembang api ya diminimalkan," jelasnya.
Polisi Tolak Puluhan Permohonan Izin Pesta Kembang Api
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengatakan pihak kepolisian telah menolak puluhan permohonan izin perayaan kembang api di 35 kabupaten kota di wilayahnya.
"Pengajuan izin di setiap daerah rata-rata ditolak. Tujuannya jelas, supaya masyarakat tetap aman dan kegiatan malam tahun baru lebih bermanfaat,” kata Artanto.
Meski perayaan malam tahun baru identik dengan pesta kembang api, setidaknya di tahun 2025 empati kepada masyarakat Indonesia lantaran banyak musibah menimpa di Sumatera.
"Kita semua turut berbela sungkawa atas musibah di Sumatera. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat tidak menyalakan kembang api, dan mengubah perayaan menjadi konser amal atau doa bersama,” ujarnya.
Sedangkan bila ada pihak hotel menggelar pesta kembang api, pihak kepolisian tidak memberikan rekomendasi maupun izin kepada event organizer atau pihak manapun.
"Untuk menyalakan kembang api tidak diperbolehkan. Hotel-hotel pun tidak diberikan izin. Silakan jika hanya menggelar konser amal, doa bersama, menyalakan lampu elektrik, atau sirine pemadam kebakaran,” ungkapnya.
Pengawasan dilakukan secara humanis, tidak hanya oleh kepolisian, tetapi juga melibatkan masyarakat. Hotel, event organizer, dan warga yang ingin menyalakan kembang api sudah diinformasikan sejak awal oleh polisi.
"Kami juga siap melakukan imbauan preventif dan, jika perlu, tindakan lebih lanjut sesuai aturan hukum,” pungkas Artanto.