Pemkot Surabaya Ingatkan Potensi Banjir Akibat Parkir Tepi Sungai
Pemkot Surabaya mengingatkan warga dan pelaku usaha tentang potensi banjir Surabaya yang meningkat akibat penggunaan tepi sungai untuk parkir dan aktivitas usaha, mendesak partisipasi aktif masyarakat.
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jawa Timur, secara tegas mengingatkan warganya mengenai potensi banjir yang mengancam kota. Ancaman ini timbul akibat penggunaan area tepi sungai sebagai lokasi parkir kendaraan dan tempat menjalankan usaha yang tidak sesuai.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, pada Kamis (29/1) di Surabaya, menekankan pentingnya partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat. Ini termasuk warga dan para pelaku usaha, dalam menjaga keamanan serta ketertiban di sepanjang area tepi sungai.
Peringatan ini bertujuan untuk mencegah insiden seperti kendaraan terperosok ke sungai dan gangguan aliran air. Hal ini disebabkan oleh aktivitas yang tidak sesuai dengan fungsi sepadan sungai, yang berpotensi memperparah dampak banjir Surabaya.
Bahaya Parkir dan Usaha di Sepadan Sungai
Wali Kota Eri Cahyadi menyoroti praktik berbahaya yang masih kerap terjadi di Surabaya, yaitu menjadikan tepi sungai sebagai tempat parkir atau perluasan usaha. Ia memberikan contoh konkret mengenai insiden mobil yang terperosok ke sungai akibat area tersebut digunakan sebagai lokasi parkir. Kondisi ini tidak hanya membahayakan keselamatan individu, tetapi juga mengganggu fungsi alami sungai.
Setiap sungai memiliki sepadan, yaitu jarak aman yang harus dijaga antara aliran air dan bangunan di sekitarnya, demi kelestarian lingkungan. Namun, masih banyak pemilik usaha yang mendirikan bangunan terlalu dekat dengan sungai, bahkan sampai menutup area tersebut untuk keperluan parkir. Pelanggaran ini secara langsung melanggar aturan tata ruang kota dan berpotensi memicu banjir Surabaya.
Praktik pembangunan dan parkir yang menempel pada sungai memiliki konsekuensi serius bagi sistem drainase kota. Aliran air sungai menjadi terganggu dan tidak lancar, yang secara signifikan dapat memperparah kerusakan saat banjir terjadi. Hal ini menunjukkan bahwa tindakan individu dapat berdampak luas pada mitigasi bencana di perkotaan.
Peran Aktif Masyarakat dan Penataan Kota
Pemkot Surabaya tidak tinggal diam dalam menghadapi permasalahan ini; mereka secara rutin melakukan pengawasan dan penataan tepi sungai untuk memastikan kepatuhan. Namun, Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan bahwa upaya pemerintah saja tidak cukup untuk menata Surabaya secara optimal. Partisipasi aktif dari masyarakat tetap menjadi kunci utama agar sungai tetap bersih, aman, dan fungsional.
Wali Kota meminta seluruh warga untuk ikut mengawasi dan menata bersama lingkungan sungai di sekitar mereka. Ia menekankan bahwa semua warga harus memahami bahwa sungai bukanlah tempat untuk mendirikan bangunan atau area parkir. Kesadaran kolektif ini sangat krusial untuk menciptakan kota yang tertata rapi dan terhindar dari banjir.
Dengan adanya kesadaran bersama dan kerja sama yang erat antara pemerintah serta masyarakat, Surabaya dapat mencapai kondisi yang lebih tertata rapi dan aman dari ancaman banjir. Edukasi berkelanjutan dan penegakan aturan yang konsisten menjadi fondasi penting dalam upaya menjaga kelestarian dan fungsi sungai di perkotaan.
Sumber: AntaraNews