Warga Surabaya Buang Sampah Sembarangan Bakal Kena Sanksi 3 Hari Bersihkan Sungai
Sanksi ini berlaku bukan hanya bagi warga sekitar Kali Tebu, tetapi juga seluruh warga Surabaya.
Masalah sampah di sungai-sungai Surabaya masih menjadi pekerjaan rumah besar. Kali Tebu di kawasan Dukuh Bulak Banteng, Sidotopo Wetan, Kenjeran, misalnya, selama bertahun-tahun dipenuhi tumpukan sampah rumah tangga dan barang bekas yang dibuang sembarangan. Kondisi ini membuat aliran sungai kotor, tidak sedap dipandang, dan mengganggu rencana penataan kawasan.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengeluarkan langkah tegas untuk mengatasi kebiasaan buruk tersebut. Ia menyiapkan sanksi sosial bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan.
"Saya nanti InsyaAllah akan memasang CCTV di arah barat dan timur di sepanjang jalan ini. Jadi nanti kalau ada warga yang tertangkap membuang sampah (sembarangan) maka saya berikan sanksi sosial selama tiga hari membersihkan sampah di sungai menggunakan perahu,” tegasnya.
Sanksi ini berlaku bukan hanya bagi warga sekitar Kali Tebu, tetapi juga seluruh warga Surabaya. Tujuannya agar masyarakat merasakan langsung beratnya menjaga kebersihan sungai.
"Warga Surabaya semua saya taruh di sini semua jadi petugas kebersihan mengambil sampah di sungai. Biar merasakan capeknya, merasakan kepanasan," ujarnya.
Gandeng Komunitas Lingkungan
Selain pengawasan CCTV, Pemkot Surabaya juga menggandeng komunitas lingkungan seperti Ecoton dan Nol Sampah untuk sosialisasi serta pembersihan. Eri mengajak warga berpartisipasi aktif dengan menangkap dan melaporkan oknum yang membuang sampah sembarangan.
Langkah penegakan disiplin ini berjalan beriringan dengan program penataan kawasan Kali Tebu. Pemkot tengah mengaspal jalan sepanjang 3 kilometer di sisi timur dan barat, yang ditargetkan rampung dalam 20 hari. Penataan ini sekaligus menjadi bagian dari rencana menjadikan Kali Tebu sebagai destinasi wisata baru di Surabaya.
Dengan kombinasi penataan kawasan, pengawasan ketat, dan sanksi sosial, Pemkot Surabaya berharap kebiasaan buruk membuang sampah sembarangan bisa ditekan, sehingga sungai-sungai di Surabaya tidak lagi identik dengan tumpukan sampah, melainkan menjadi ruang publik yang bersih dan layak dikunjungi.