Pemkot Palembang dan BNNP Sumsel Percepat Pembentukan BNNK Palembang untuk Perangi Narkoba
Pemerintah Kota Palembang bersama BNNP Sumsel serius mempercepat Pembentukan BNNK Palembang sebagai garda terdepan dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba di kota berpenduduk 1,8 juta jiwa ini.
Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan berencana membentuk Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Palembang. Langkah ini diambil untuk memperkuat upaya penanganan peredaran gelap narkoba di kota yang berpenduduk lebih dari 1,8 juta jiwa tersebut. Pembentukan BNNK ini diharapkan dapat menjadi solusi efektif dalam menghadapi tantangan serius penyalahgunaan narkotika di Palembang.
Kepala BNNP Sumatera Selatan, Brigjen Pol Hissar Siallagan, menyatakan bahwa proses perizinan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) serta Kementerian Keuangan (Kemenkeu RI) sedang diurus. Tujuan utama BNNK Palembang adalah fokus pada pencegahan, pemberdayaan masyarakat, serta rehabilitasi bagi para penyalah guna narkoba.
Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif ini, menyadari pentingnya kehadiran lembaga khusus di tingkat kota. Mengingat proses pembentukan satuan kerja vertikal memerlukan waktu, Pemkot Palembang telah menyiapkan langkah-langkah cepat untuk segera mengoptimalkan penanganan narkoba.
Tantangan Peredaran Narkoba dan Kebutuhan BNNK Palembang
Kota Palembang dengan populasi yang besar menghadapi tantangan signifikan terkait peredaran narkoba. Brigjen Pol Hissar Siallagan menekankan bahwa kehadiran BNNK Palembang sangat krusial untuk menciptakan daya imun masyarakat terhadap ajakan penggunaan narkoba. Ini menjadi benteng pertahanan utama dalam memerangi ancaman narkotika di tengah masyarakat.
Selama ini, penanganan narkoba di Sumatera Selatan dibagi per rayon, di mana Palembang dan Banyuasin masih dicakup oleh BNNP Sumatera Selatan. Sistem rayon ini, seperti yang diterapkan juga di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Raya, dianggap kurang maksimal dalam menjangkau seluruh wilayah secara efektif. Oleh karena itu, Pembentukan BNNK Palembang menjadi kebutuhan mendesak.
Kehadiran BNNK di setiap kabupaten/kota dinilai lebih efektif dalam memberikan pelayanan dan penanganan yang optimal kepada masyarakat. Meskipun sumber daya masih terbatas, upaya untuk memiliki BNNK di tingkat kota/kabupaten terus didorong demi penanganan narkoba yang lebih terstruktur dan komprehensif.
Proses Perizinan dan Tujuan Strategis BNNK Palembang
Brigjen Pol Hissar Siallagan mengungkapkan bahwa BNNP Sumatera Selatan tengah berupaya keras mengurus perizinan Pembentukan BNNK Palembang kepada KemenPANRB dan Kemenkeu RI. Proses ini merupakan langkah fundamental untuk memastikan legalitas dan dukungan anggaran bagi operasional BNNK di masa mendatang.
Lebih lanjut, tujuan strategis dari BNNK Palembang mencakup beberapa aspek penting. BNNK akan berfokus pada program pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat luas. Selain itu, pemberdayaan masyarakat juga menjadi prioritas, agar warga memiliki kesadaran dan kemampuan untuk menolak narkoba.
Aspek rehabilitasi juga akan menjadi salah satu pilar utama BNNK Palembang. Dengan adanya fasilitas dan program rehabilitasi yang memadai, diharapkan para pecandu narkoba dapat pulih dan kembali produktif di tengah masyarakat. Ini sejalan dengan upaya menyeluruh untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
Langkah Cepat Pemkot Palembang Dukung Pembentukan BNNK
Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menegaskan komitmen penuh Pemerintah Kota Palembang dalam mendukung Pembentukan BNNK Palembang. Mengingat proses birokrasi untuk pembentukan satuan kerja vertikal membutuhkan waktu, Pemkot Palembang tidak tinggal diam dan telah menyiapkan tiga langkah cepat.
Langkah pertama adalah membentuk Satuan Tugas Anti Narkoba yang operasionalnya dirancang menyerupai BNNK, sebagai embrio awal. Kedua, Pemkot Palembang menyiapkan kantor di area Mal Pelayanan Publik (MPP) Jakabaring, yang akan berkoordinasi di bawah Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Lokasi strategis ini diharapkan mempermudah akses masyarakat.
Terakhir, Pemkot Palembang juga akan menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten melalui kolaborasi erat antara Pemkot dan BNNP Sumatera Selatan. Ketersediaan SDM yang terlatih sangat penting untuk menjalankan berbagai program pencegahan, pemberantasan, dan rehabilitasi narkoba secara efektif di Palembang.
Sumber: AntaraNews