Pemkot Cirebon Optimalkan Pengelolaan Sampah untuk Raih Adipura pada 2026
Pemerintah Kota Cirebon berkomitmen melakukan pembenahan pengelolaan sampah secara bertahap mulai 2026, menargetkan peningkatan kebersihan kota dan peluang meraih penghargaan Adipura sesuai arahan Kementerian Lingkungan Hidup.
Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, berencana melakukan pembenahan pengelolaan sampah secara bertahap mulai tahun 2026. Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan kebersihan dan kualitas lingkungan perkotaan, sejalan dengan arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Komitmen ini disampaikan oleh Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, yang mengakui adanya kebutuhan perbaikan dalam sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan di kota tersebut.
Langkah strategis ini menjadi prioritas Pemkot Cirebon demi mewujudkan lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi warganya. Meskipun kondisi kebersihan Kota Cirebon saat ini dinilai lebih baik dibandingkan beberapa daerah lain di Jawa Barat, masih diperlukan peningkatan signifikan untuk mencapai standar yang diharapkan. Pembenahan ini diharapkan dapat membawa dampak positif yang luas bagi masyarakat dan citra kota.
Target utama dari pembenahan pengelolaan sampah ini adalah meningkatkan penilaian kebersihan kota, yang saat ini masih berada di angka 54 persen, di bawah standar minimal 60 persen. Dengan tercapainya target ini, Kota Cirebon berpeluang kembali meraih penghargaan Adipura. Seluruh perencanaan akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah, memastikan implementasi yang matang dan berkelanjutan.
Komitmen Pemkot Cirebon dalam Peningkatan Kebersihan Kota
Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, menegaskan bahwa pembenahan pengelolaan sampah merupakan komitmen pemerintah daerah dalam menindaklanjuti arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Ia mengakui bahwa masih terdapat sejumlah aspek yang memerlukan perbaikan, khususnya terkait kebersihan kota dan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Fokus pembenahan akan diarahkan pada kawasan perkotaan, mengingat kondisi tempat pembuangan akhir (TPA) di Kota Cirebon dinilai sudah cukup baik.
Peningkatan kebersihan kota membutuhkan perencanaan yang matang, termasuk penyesuaian kemampuan anggaran daerah. Edo menyatakan bahwa Pemkot Cirebon ingin melakukan pembenahan secara menyeluruh, namun harus disesuaikan dengan ketersediaan anggaran yang ada. Targetnya, pada tahun 2026, upaya peningkatan kebersihan dapat dilakukan secara lebih optimal.
Upaya ini diarahkan untuk meningkatkan penilaian kebersihan kota, termasuk dalam rangka memenuhi indikator penilaian lingkungan perkotaan. Saat ini, nilai kebersihan Kota Cirebon masih berada di kisaran 54 persen, sementara standar minimal penilaian berada di angka 60 persen. Peningkatan ini diharapkan dapat membuka peluang bagi Kota Cirebon untuk kembali meraih penghargaan Adipura, sebuah simbol kota bersih dan lestari.
Pengembangan Infrastruktur dan Peran Masyarakat dalam Pengelolaan Sampah
Untuk mendukung upaya pembenahan pengelolaan sampah, Pemkot Cirebon juga mendorong peran aktif masyarakat hingga tingkat rukun warga (RW). Namun, dukungan sarana dan prasarana masih sangat dibutuhkan, terutama fasilitas tempat pengolahan sampah reduce, reuse, recycle (TPS 3R). Pemerintah pusat berkomitmen memberikan dukungan pembangunan TPS 3R beserta sarana angkut, yang diharapkan dapat direalisasikan mulai Januari 2026.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cirebon, Yuni Darti, menjelaskan bahwa saat ini Kota Cirebon baru memiliki satu TPS 3R yang berlokasi di Jalan Dukuh Semar. Untuk tahun depan, telah dialokasikan anggaran pembangunan minimal tiga hingga lima TPS 3R. Lokasi yang direncanakan meliputi Kecamatan Kejaksan, Kesambi, dan Kelurahan Harjamukti, menunjukkan komitmen serius dalam memperluas jangkauan fasilitas pengelolaan sampah.
Pengembangan infrastruktur TPS 3R ini krusial untuk mengurangi volume sampah yang berakhir di TPA, serta mendorong praktik daur ulang dan penggunaan kembali. Dengan adanya fasilitas yang memadai, partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah diharapkan dapat meningkat secara signifikan. Ini merupakan langkah konkret menuju sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan di Kota Cirebon.
Sumber: AntaraNews