Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, mengambil langkah proaktif dalam mengatasi masalah sampah dengan membangun Tempat Pengelolaan Sampah dengan konsep Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R). Proyek ini direncanakan akan dimulai pada tahun anggaran 2025 dan bertujuan untuk mengurangi volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) secara signifikan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Situbondo, Akhmad Yulianto, menyatakan bahwa pembangunan TPS3R ini merupakan bagian dari strategi pengelolaan sampah yang komprehensif. Lokasi yang dipilih untuk pembangunan TPS3R pertama ini adalah di Kecamatan Panarukan, menambah fasilitas pengelolaan sampah yang sudah ada di wilayah tersebut.
Inisiatif ini muncul sebagai respons terhadap tingginya produksi sampah harian di Situbondo yang mencapai sekitar 150 ton. Dengan adanya TPS3R, diharapkan sebagian besar sampah dapat diproses dan dimanfaatkan kembali sebelum mencapai TPA, menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Situbondo.
Advertisement
Advertisement
Pembangunan TPS3R di Kecamatan Panarukan akan melengkapi fasilitas pengelolaan sampah yang telah ada di Situbondo, yaitu Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji. Rencana ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Situbondo dalam memperkuat infrastruktur Pengelolaan Sampah Situbondo dan mengurangi dampak lingkungan.
Akhmad Yulianto juga mengungkapkan bahwa pada tahun anggaran 2026, pembangunan TPS3R akan diperluas ke beberapa lokasi lain di Situbondo. Lahan yang digunakan untuk pembangunan fasilitas pengelolaan sampah ini sepenuhnya merupakan milik pemerintah daerah setempat, memastikan keberlanjutan dan kemudahan dalam implementasi proyek-proyek ini.
Konsep 3R (Reduce, Reuse, Recycle) yang diusung oleh TPS3R diharapkan dapat menjadi solusi efektif dalam manajemen sampah. Dengan memilah dan mengolah sampah sejak dini, volume sampah yang berakhir di TPA dapat ditekan secara signifikan, sekaligus mendorong praktik ekonomi sirkular dan kesadaran lingkungan di masyarakat.
Advertisement
Advertisement
Selain pembangunan TPS3R, Pemkab Situbondo juga merencanakan penyempurnaan pada TPA yang sudah ada. Pada tahun 2026, TPA akan dilengkapi dengan saluran pipa gas (biogas), instalasi pengolahan air limbah (IPAL), dan sistem penanganan air lindi yang lebih baik, serta mengoptimalkan penanganan cacing tanah. Upaya ini bertujuan agar TPA tidak hanya menjadi tempat pembuangan, tetapi juga menghasilkan nilai tambah bagi masyarakat, seperti energi terbarukan dari biogas.
Yulianto menyoroti data produksi sampah di Kabupaten Situbondo yang mencapai sekitar 150 ton per hari, atau rata-rata 50 ribu ton per tahun. Angka ini menegaskan urgensi dari upaya Pengelolaan Sampah Situbondo yang terintegrasi dan berkelanjutan, melibatkan berbagai pihak mulai dari pemerintah hingga masyarakat.
Pemerintah daerah juga aktif melakukan aksi bersih-bersih sampah bersama masyarakat dan mengedukasi pentingnya memilah sampah. Edukasi ini dimulai dari tingkat rumah tangga, sesuai dengan petunjuk Kementerian Lingkungan Hidup. "Petunjuk Kementerian Lingkungan Hidup kami dituntut bagaimana masyarakat memilah sampah organik dan anorganik untuk mengurangi volume sampah di TPA," kata Yulianto. Langkah ini krusial dalam mengurangi volume sampah yang harus diangkut ke TPA dan mendukung keberlanjutan lingkungan.
Advertisement
Sumber: AntaraNews