Pemkab Kukar Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat, Tingkatkan SDM Warga Kurang Mampu
Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) serius menggarap proyek Sekolah Rakyat Kukar di Desa Batu-Batu, Muara Badak, untuk meningkatkan kualitas SDM warga kurang mampu dan memperluas akses pendidikan yang inklusif.
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) di Kalimantan Timur (Kaltim) mengambil langkah progresif dengan mendirikan Sekolah Rakyat. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) bagi warga kurang mampu di wilayah tersebut. Lokasi pembangunan telah ditetapkan di Desa Batu-Batu, Kecamatan Muara Badak, yang merupakan lahan milik Pemkab Kukar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kukar, Sunggono, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam proyek strategis ini. Pembangunan Sekolah Rakyat diharapkan dapat memperluas akses pendidikan yang layak dan inklusif. Hal ini sejalan dengan program pemerintah pusat untuk menciptakan generasi unggul pada tahun 2045.
Untuk merealisasikan pembangunan, Pemkab Kukar telah menyiapkan lahan seluas 5-10 hektare dari total 22 hektare yang tersedia. Saat ini, fokus utama adalah penyelesaian proses administrasi peningkatan status lahan. Berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) terkait telah dilibatkan untuk mempercepat pengurusan dokumen prasyarat pembangunan.
Lokasi Strategis dan Persiapan Lahan Sekolah Rakyat Kukar
Lokasi pembangunan Sekolah Rakyat Kukar telah dipastikan berada di Desa Batu-Batu, Kecamatan Muara Badak, dekat dengan kantor camat lama. Area ini merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, dengan status yang telah dinyatakan bersih dan bebas sengketa.
Dari total lahan seluas 22 hektare yang dimiliki Pemkab Kukar di lokasi tersebut, sekitar 5 hingga 10 hektare akan dialokasikan untuk pembangunan fasilitas Sekolah Rakyat. Lahan yang luas ini juga memungkinkan adanya pengembangan fasilitas pendukung lainnya di masa mendatang, sesuai dengan kebutuhan.
Saat ini, Pemkab Kukar sedang memprioritaskan penyelesaian proses administrasi untuk peningkatan status lahan. Lahan yang semula berstatus Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) akan disertifikatkan. Hal ini penting untuk memastikan legalitas dan kelancaran proses pembangunan.
Sekda Sunggono telah mengingatkan Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (Dispertaru) Kukar dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat untuk mempercepat pengumpulan dokumen yang diperlukan. Koordinasi intensif dengan pihak kecamatan juga ditekankan guna mempercepat administrasi.
Kolaborasi OPD dan Dukungan Akses Pendidikan Inklusif
Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait telah dilibatkan secara aktif dalam persiapan pembangunan Sekolah Rakyat ini. Keterlibatan OPD mencakup penyiapan dokumen prasyarat, mulai dari sertifikasi lahan hingga pengumpulan data pendukung yang komprehensif.
Koordinasi lintas sektor menjadi kunci untuk memastikan seluruh dokumen prasyarat pembangunan Sekolah Rakyat segera terpenuhi. Sunggono menekankan pentingnya komunikasi teknis antar OPD agar proses administrasi berjalan lancar dan cepat.
Pembangunan Sekolah Rakyat merupakan wujud nyata dukungan Pemkab Kukar terhadap program pemerintah pusat. Tujuannya adalah memperluas akses pendidikan yang layak dan inklusif, khususnya bagi masyarakat kurang mampu dan kelompok rentan di Kutai Kartanegara.
Keberadaan Sekolah Rakyat diharapkan dapat secara signifikan meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak dini. Selain itu, inisiatif ini juga membuka peluang pendidikan yang lebih merata, menjadi langkah strategis dalam menyongsong visi generasi unggul Indonesia 2045.
Sumber: AntaraNews