Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pekan Ini, KPU Undang Parpol untuk Persiapan Pendaftaran Capres-Cawapres

Pekan Ini, KPU Undang Parpol untuk Persiapan Pendaftaran Capres-Cawapres<br>

Pekan Ini, KPU Undang Parpol untuk Persiapan Pendaftaran Capres-Cawapres


Undangan terhadap partai politik itu nantinya untuk menyampaikan syarat-syarat apa saja.


Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan, jika pihaknya akan mengundang partai politik dalam rangka persiapan pendaftaran capres-cawapres.

Hal ini disampaikan dalam acara Sosialisasi Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029

merdeka.com

"Peraturan KPU sudah selesai dan sedang diharmonisasikan dengan Kementerian Hukum dan HAM, dalam rangka perundangan, karena perundangan di sana. Dalam pekan ini KPU akan mengundang partai politik dalam rangka persiapan pendaftaran pasangan capres dan cawapres," kata Hasyim kepada wartawan, Senin (9/10).

Pekan Ini, KPU Undang Parpol untuk Persiapan Pendaftaran Capres-Cawapres


Undangan terhadap partai politik itu nantinya untuk menyampaikan syarat-syarat apa saja yang harus dipenuhi dalam pendaftaran capres-cawapres.

"Karena yang punya kewenangan untuk mendaftarkan capres dan cawapres adalah partai politik, oleh karenanya kami akan menjelaskan apa saja syarat yang harus dipenuhi, apa saja dokumen yang harus dipenuhi, formulir apa saja yang harus dugunakan," ujarnya.

"Karena kalau ada pasangan calon yang hadir ke KPU, kemudian dilakukan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh. Maka KPU akan mempersiapkan denga dokter yang memeriksa," sambungnya.


Ia menegaskan, terkait dengan hal tersebut pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga terkait untuk mempersiapkan syarat dokumen yang akan digunakan.

"Misalkan seperti surat keterangan tidak pernah menjadi terpidana. Kami berkoordinasi dengan lembaga peradilan. Kemudian pasangan calon dan pasangan wakil calon harus berasal dari warga negara. Kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM dan Kementerian Dalam Negeri," jelasnya.

"Untuk syarat pendidikan kami berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama. Untuk urusan apa bukti teknis juga akan dipersiapakn dalam bentuknya Undang-Undang," katanya.

Pekan Ini, KPU Undang Parpol untuk Persiapan Pendaftaran Capres-Cawapres

Sementara itu, Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyampaikan parpol beserta capres-cawapres yang diusung harus memahami perencanaan pembangunan nasional yang diamanatkan Visi Indonesia Emas 2045, RPJPN dan RPJMN.


"Parpol dan capres-cawapres harus memastikan pemilihan prioritas program selaras dengan koridor-koridor pembangunan sehingga program bersifat konkret dan deliverable," kata Suharso.

"Kami (Bappenas dan KPU) terbuka kalau ada dari teman-teman dari partai politik memerlukan penjelasan yang lebih detail, lebih rinci, kantor kami terbuka. Mudahmudahan, ini menjadi basis bagi semua partai politik dengan ruang kreasi seluasluasnya," sambungnya.

Penyelarasan tersebut berdasar pada Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu yang mengamanatkan visi, misi, dan program pencalonan peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden harus mengacu pada RPJPN. Hal ini juga sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu.

"RPJPN 2025-2045 mengusung visi Indonesia sebagai Negara Nusantara Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan. Visi tersebut dijabarkan melalui beberapa target pembangunan, yakni pendapatan per kapita setara negara maju sebesar USD 30.300," ujarnya.

"Kemiskinan menuju nol persen dan ketimpangan berkurang, meraih peringkat 15 besar negara maju, meningkatnya daya saing sumber daya manusia, dan menuju net zero @mission dengan menurunkan intensitas emisi gas rumah kaca," sambungnya.


Sebagai langkah pertama, calon presiden dan wakil presiden disebutnya harus menyusun visi, misi, dan program prioritas dengan mengacu pada Rancangan Teknokratik RPJMN 2025-2029 yang berperan sebagai panduan pembangunan selama lima tahun, serta sebagai penugasan kepada kementerianembaga/BUMN dan pemerintah daerah.

Kementerian PPN atau Bappenas juga telah mengembangkan Manajemen Risiko Prioritas Nasional untuk memonitor sinkronisasi perencanaan di pusat dan daerah.

"Untuk pertama kali, kita melakukan (sosialisasi) ini dengan harapan terjadi sinkronisasi sampai tingkat daerah," pungkasnya.

Menakar Peluang Menteri Hadi Tjahjanto Jadi Cawapres
Menakar Peluang Menteri Hadi Tjahjanto Jadi Cawapres

Saat ini pendaftaran capres dan cawapres di KPU belum dimulai.

Baca Selengkapnya
KPU Soal Pendaftaran Capres-Cawapres: Cenderung Dimulai 19 sampai 25 Oktober 2023
KPU Soal Pendaftaran Capres-Cawapres: Cenderung Dimulai 19 sampai 25 Oktober 2023

KPU memiliki dua opsi perubahan masa pendaftaran Capres dan Cawapres

Baca Selengkapnya
KPU Unggah Pengumuman Pendaftaran Capres-Cawapres, Syarat Lampirannya Masih Pakai Aturan Lama
KPU Unggah Pengumuman Pendaftaran Capres-Cawapres, Syarat Lampirannya Masih Pakai Aturan Lama

KPU membuka pendaftara pada pukul 09.00 WIB tanggal 19 Oktober 2023.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPU Buka Pendaftaran Capres dan Cawapres Kamis 19 Oktober, Ditutup Tanggal 25 Oktober Pukul 23.59 WIB
KPU Buka Pendaftaran Capres dan Cawapres Kamis 19 Oktober, Ditutup Tanggal 25 Oktober Pukul 23.59 WIB

Pengumuman pendaftaran bakal capres dan bakal cawapres itu berdasarkan surat nomor 110/PL.01.4-PU/05/2023 diterbitkan KPU RI.

Baca Selengkapnya
Pendaftaran CPNS Masih Buka Sampai Besok, Ini Dia 5 Instansi Sepi Peminat
Pendaftaran CPNS Masih Buka Sampai Besok, Ini Dia 5 Instansi Sepi Peminat

BKN melalui Panselnas akhirnya memutuskan menambah waktu pendaftaran selama dua hari ke depan, yakni ditutup pada 11 Oktober 2023.

Baca Selengkapnya
KPU Sebut Koalisi Perubahan Daftarkan Anies-Cak Imin pada 19 Oktober Jam 8 Pagi
KPU Sebut Koalisi Perubahan Daftarkan Anies-Cak Imin pada 19 Oktober Jam 8 Pagi

KPU juga menyiapkan RSPAD untuk tes kesehatan para bakal calon.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Alasan BKN Perpanjang Waktu Pendaftaran CPNS dan PPPK Hingga 11 Oktober 2023
Ternyata Ini Alasan BKN Perpanjang Waktu Pendaftaran CPNS dan PPPK Hingga 11 Oktober 2023

BKN mengimbau agar pelamar memanfaatkan waktu pendaftaran yang sudah dimulai pada 20 September 2023.

Baca Selengkapnya
KPU Terbitkan PKPU 19: Batas Usia Capres-Cawapres 40 Tahun
KPU Terbitkan PKPU 19: Batas Usia Capres-Cawapres 40 Tahun

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

Baca Selengkapnya
Pendaftaran Seleksi CPNS Tutup 2 Hari Lagi, Masih Ada Instansi Belum Ada Pelamar
Pendaftaran Seleksi CPNS Tutup 2 Hari Lagi, Masih Ada Instansi Belum Ada Pelamar

Pengumuman pendaftaran CPNS dan PPPK ini telah tertuang dalam surat Menteri PANRB Nomor: B/1871/M.SM.01.00/2023 tanggal 21 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya