Momen Haru Eks Napi Teroris Bebas Bersyarat, Ikrarkan Janji Kembali ke 'Pangkuan Ibu Pertiwi'
Momen Haru Eks Napi Teroris Bebas Bersyarat, Ikrarkan Janji Kembali ke 'Pangkuan Ibu Pertiwi'
mantan napi terorisme![Momen Haru Eks Napi Teroris Bebas Bersyarat, Ikrarkan Janji Kembali ke 'Pangkuan Ibu Pertiwi'](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/1200x630/bg/newsOg/2024/5/30/1717084912395-mq4r7.jpeg)
Kedua napiter itu diketahui berinisial ES dan HH.
![Momen Haru Eks Napi Teroris Bebas Bersyarat, Ikrarkan Janji Kembali ke 'Pangkuan Ibu Pertiwi'](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/5/30/1717084889717-kr5fsh.jpeg)
Momen Haru Eks Napi Teroris Bebas Bersyarat, Ikrarkan Janji Kembali ke 'Pangkuan Ibu Pertiwi'
Dua orang narapidana kasus terorisme (napiter) dari Lapas Surabaya dibebaskan dari penjara. Kedua Napiter tersebut menjalani pembebasan bersyarat.
Kedua napiter itu diketahui berinisial ES dan HH.
"Untuk pembebasan bersyarat dua napiter di Lapas I Surabaya berdasarkan SK Menkumham Nomor PAS.975.PK.05.09 Tahun 2024 tertanggal 27 Mei 2024," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono, Kamis (30/5).
- Momen Kedekatan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Bareng Prajurit Hasanuddin, Joget Asyik Beri Tos
- Momen Polisi Menangis saat Melepas Jemaah Haji Berangkat ke Tanah Suci, Banjir Doa dari Warganet
- Momen Panglima TNI Agus Subiyanto Beri Hadiah Umrah untuk Prajurit yang Rajin Salat Subuh Berjemaah di Masjid, Tuai Pujian
- Momen Ayah Irjen Krishna Murti Dimakamkan Secara Militer, Suara Sang Anak Jenderal TNI saat Bacakan Riwayat Hidup Penuh Haru
- Kebakaran Hebat Gudang Lazada di Cengkareng Diduga Akibat Korsleting
- Tiga ASN Ternate yang Ditangkap di Cempaka Putih jadi Tersangka Kasus Narkoba
Ia menjelaskan, ES merupakan napiter yang sebelumnya terafiliasi dengan Jaringan Jamaah Islamiyah Sumatera Utara.
Sedangkan HH merupakan alumni jaringan Jamaah Ansharut Daulah Makassar.
"Sebelumnya keduanya telah menyatakan ikrar melepas baiat kelompok lamanya dan berjanji serta bersumpah kembali ke pangkuan ibu pertiwi," terangnya.
Karena statusnya masih pembebasan bersyarat, lanjut Heni, keduanya tetap harus mengikuti program pembimbingan di bawah naungan Balai Pemasyarakatan.
"Pihak lapas telah melakukan serah terima ke Bapas Surabaya," tutur Heni.
![Momen Haru Eks Napi Teroris Bebas Bersyarat, Ikrarkan Janji Kembali ke 'Pangkuan Ibu Pertiwi'](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/5/30/1717084720087-ulp91.jpeg)
Melengkapi pernyataan Heni, Kalapas Surabaya Jayanta mengatakan bahwa keduanya menjadi binaan Lapas Surabaya sejak masuk dari Rutan Cikeas pada 6 Desember 2023 lalu.
"Tak perlu waktu lama, keduanya mengikrarkan setia ke NKRI pada 18 Januari 2024 lalu," tutur Jayanta.
Jayanta menerangkan, untuk memudahkan proses pembimbingan, berkas keduanya dilimpahkan ke bapas di wilayah yang dituju.
"Agar pembimbingannya optimal, maka pembimbingan akan dilakukan oleh bapas yang terdekat dengan rumah yang bersangkutan," jelasnya.
Usai melapor ke Bapas Surabaya, keduanya diantar ke Bandara Juanda untuk perjalanan pulang ke rumah masing-masing.
![Momen Haru Eks Napi Teroris Bebas Bersyarat, Ikrarkan Janji Kembali ke 'Pangkuan Ibu Pertiwi'](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/5/30/1717084759342-n5t5h.jpeg)
"ES diantar menuju Sumatera Utara tepatnya di Kabupaten Langkat, sedangkan HH ke Makassar Sulawesi Selatan," kata Jayanta.
Sebelumnya, ES dan HH sama-sama dipidana dengan hukuman empat tahun penjara.
Saat ini, di Lapas Surabaya masih terdapat enam narapidana terorisme. Seluruhnya telah menyatakan ikrar setia kepada NKRI.