Tiga narapidana perkara terorisme (napiter) yang sedang menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Slawi, Kabupaten Tegal menyampaikan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ikrar dibacakan menandai babak baru perjalanan mereka kembali ke pangkuan bangsa.
Ketiga napiter tersebut yakni Masdar, Ishak, dan Opick, yang seluruhnya berasal dari Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Dua di antaranya merupakan warga binaan Lapas Kelas IIB Slawi, sementara satu orang lainnya berasal dari Lapas Kelas IB Brebes.
Dengan sikap khidmat, ketiganya tidak hanya membacakan ikrar setia, tetapi juga melakukan penghormatan dan penciuman Bendera Merah Putih, serta menandatangani naskah ikrar sebagai simbol komitmen meninggalkan paham radikal dan kembali setia kepada NKRI.
Kepala Lapas Kelas IIB Slawi Kabupaten Tegal, Edi Kuhen, menjelaskan bahwa ikrar setia NKRI merupakan hasil dari proses panjang program pembinaan dan deradikalisasi yang dijalankan secara terpadu.
“Mereka (narapidana teroris) yang menyatakan ikrar setia NKRI di Lapas. Program pembinaan napiter di Lapas Slawi merupakan kerja sama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, BNPT, serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kantor Wilayah Jawa Tengah,” kata Edi, Minggu (27/12).
Advertisement
Bukan Sekadar Seremonial
Dua napiter yang berada di Lapas Slawi mulai menjalani program pembinaan sejak 23 Oktober 2025.
Selama proses tersebut, keduanya menunjukkan sikap kooperatif, terbuka, dan mampu mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan baik hingga akhirnya ikrar setia kepada NKRI dapat dilaksanakan.
"Jadi ini bukan sekadar seremoni, tetapi tahapan penting dalam pembinaan serta pemenuhan hak-hak warga binaan,” ungkapnya.
Menurut dia, apabila dalam pengamatan lanjutan para napiter menunjukkan konsistensi perilaku positif, maka hak-hak integrasi seperti remisi Hari Raya Idul Fitri maupun 17 Agustus dapat dipertimbangkan sebagai bagian dari percepatan reintegrasi sosial.
Dia menjelaskan bahwa program deradikalisasi di Lapas Slawi mencakup berbagai aspek, mulai dari pembinaan kerohanian yang bekerja sama dengan Kementerian Agama dan yayasan sosial, pembinaan wawasan kebangsaan dan bela negara, hingga pembinaan fisik melalui kegiatan olahraga.
Advertisement
Proses Dipantau BNPT dan Densus 88
Pasca ikrar setia, ketiga napiter tersebut masih akan menjalani pembinaan lanjutan di Lapas Slawi. Fase ini menjadi masa krusial dengan pengawasan lebih ketat sebelum nantinya dibaurkan dengan warga binaan lainnya.
“Terorisme hanyalah salah satu bentuk kejahatan yang kami tangani di dalam lapas. Kami berharap para warga binaan yang pernah tersesat dapat benar-benar kembali ke jalan yang benar dan diterima kembali sebagai bagian dari masyarakat serta bangsa Indonesia," pungkasnya.