Momen Hakim Murka 'Semprot' Dirjen Era SYL di Sidang Korupsi Kementan: Sama-sama Sembunyikan Borok, Ketahuan Juga
Hakim menilai pejabat di Kementan era SYL berupaya menutupi kebobrokannya masing-masing.
Hakim menilai pejabat di Kementan era SYL berupaya menutupi kebobrokannya masing-masing.
Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Ali Jamil Harahap tidak bisa berkutik ketika dicecar hakim mengenai iuran Rp600 juta untuk kepentingan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) berpergian ke Brazil. Ali mengakui uang urunan tersebut.
Di satu sisi, ketua majelis hakim, Rianto Adam Pontoh menilai tindakan para pejabat Kementan seakan ingin menutup diri dari kesalahannya. Walaupun pada akhirnya perbuatan tersebut ketahuan.
"Saudara sendiri Rp600 juta, apakah saudara tahu eselon lain sama juga dengan saudara Rp600 juta atau mereka juga beda karena anggaran mereka lebih besar?" tanya hakim Rianto di ruang sidang Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (13/5).
"Kami mohon maaf, Yang Mulia, tidak mau tahu itu," ujar Ali.
Ali mengaku tidak bertanya ke Dirjen yang lain mengenai iuran sebagaimana arahan dari Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono. Malah Ali meyakini dirjen lain tidak akan buka suara jika bertanya kepada dirjen lain.
"Apakah saudara tidak saling bertanya dirjen saudara ke dirjen lain? 'Bapak berapa? Saya dimintai Rp600 juta', apakah yang lain juga sama atau saudara sudah sama-sama paham, sama-sama tahu, sama-sama merahasiakan?" tanya hakim.
"Oh gitu ya?" tanya hakim dengan nada heran.
"Iya," singkat Ali.
Tanpa segan-segan, Rianto lantas menyindir Ali apabila pejabat di Kementan era SYL berupaya menutupi kebobrokannya masing-masing. Walaupun pada akhirnya kebobrokan itu terungkap di meja sidang.
"Jadi sama-sama menyembunyikan, iya kan? Sama-sama menyembunyikan borok, itu sama-sama menyembunyikan borok, jangan sampai ketahuan, kan gitu. Kan pada akhirnya ketahuan juga. Iya kan," tegas hakim.
peran Bambang yakni diduga dengan sengaja mengubah dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pada tahun 2019.
Baca SelengkapnyaPengaduan yang diterima Dewas KPK masih terkait dengan kasus dugaan korupsi di lingkup Kementerian Pertanian.
Baca SelengkapnyaTerungkap aliran duit korupsi SYL di Kementan masuk ke Partai NasDem sebesar Rp800 juta
Baca SelengkapnyaDudung menyambut eks Kasad itu dengan hangat di rumahnya.
Baca SelengkapnyaLimpo diduga melakukan pemerasan terhadap pegawai Kementan dan melakukan gratifikasi senilai Rp44,5 miliar.
Baca SelengkapnyaRumah megah itu sempat disamarkan oleh SYL melalui orang terdekat anak buahnya
Baca SelengkapnyaAkibat peristiwa tersebut, akhirnya pelaksanaan pemungutan suara harus ditunda.
Baca SelengkapnyaSYL terjerat kasus korupsi dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian
Baca SelengkapnyaSYL menyampaikan jika Momon tidak sejalan dengan keinginannya, Momon dipersilakan mengundurkan diri.
Baca Selengkapnya