Mendagri Ungkap Tujuan Koperasi Merah Putih: Negara Selamatkan Rakyat dari Pinjol dan Rentenir
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan tujuan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, Koperasi Desa Merah Putih dibentuk sebagai solusi agar masyarakat desa terhindar dari jeratan rentenir hingga pinjaman online (pinjol) ilegal. Menurutnya, koperasi akan membantu ekonomi masyarakat desa agar tidak melakukan pinjol ilegal.
"Saya mau nambahkan satu. Bayangkan ya, seperti yang disampaikan tadi. Yang disampaikan tadi, masalah pinjol, tengkulak, segala macam. Rentenir itu kan perorangan yang secara hukum akan sulit diminta pertanggungjawaban. Dan mereka terjebak di situ. Dan tidak ada bargaining. Tidak ada kekuatan bargaining. Tawar, posisi tawar para petani," ujar Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (7/3).
Menurut Tito, keberadaan koperasi ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam menyelamatkan masyarakat desa dari jeratan utang. Dia tidak ingin warga desa tergantung kepada pinjol, tengkulak, rentenir yang tidak bisa dipertanggungjawab secara hukum.
"Kalau dengan koperasi kan jelas transaksinya. Itulah kehadiran negara ini akan menyelamatkan mereka," ucapnya.
Rentenir dan Pinjol Sumber Kemiskinan
Senada, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi juga menekankan, Koperasi Desa Merah Putih bertujuan untuk memutus mata rantai praktik rentenir dan pinjol yang selama ini menjadi sumber kemiskinan di desa-desa.
Budi menyebut, dengan adanya koperasi Desa Merah Putih yang salah satu unitnya adalah unit simpan pinjam, maka masyarakat desa jauh lebih terbantu dari sisi pendanaan. Serta tidak terjerat oleh lingkaran setan kemiskinan.
"Karena utang-berutang, tumpuk, gali lubang, tutup lubang, itu kan tradisi yang juga mau dipangkas," tuturnya.