Makin Terbatas, Hanya 11 TPU di Jakarta Masih Layani Pemakaman Baru
Ada satu TPU lainnya yang saat ini masih dalam proses pematangan. TPU itu berlokasi di Jakarta Barat.
Sejumlah lahan tempat pemakaman umum (TPU) di DKI Jakarta mengalami keterbatasan lahan. Menurut Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta Muhammad Fajar Sauri, saat ini hanya ada 11 TPU di Jakarta yang bisa melayani pemakaman baru.
Fajar merinci, 10 TPU meliputi TPU Rawa Terate, Jakarta Timur, TPU Cipayung, Jakarta Timur, TPU Cilangkap, Jakarta Timur, TPU Bambu Apus, Jakarta Timur, TPU Rorotan, Jakarta Utara, TPU Cipinang Besar, Jakarta Timur, TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan, TPU Srengseng Sawah, Jakarta Selatan, TPU Kampung Kandang, Jakarta Selatan, dan TPU Tegal Alur, Jakarta Barat.
Sementara itu, lanjut Fajar ada satu TPU lainnya yang saat ini masih dalam proses pematangan. TPU itu berlokasi di Jakarta Barat.
"Lahan yang masih perlu dilakukan pengurugan atau pematangan lahan adalah lahan TPU Pegadungan, Jakarta Barat seluas 65 hektare," kata Fajar dalam keterangannya, dikutip Rabu (22/10).
Ia menyebut, saat ini di DKI Jakarta ada 118.348 petak makam yang tersedia dengan rata-rata bisa menampung 100 jenazah setiap harinya. Dengan begitu, lahan yang tersedia di 11 TPU yang ada masih bisa melayani pemakaman sampai 3 tahun mendatang.
Kemudian, dari 80 TPU yang ada di Jakarta, 69 TPU juga masih melayani pemakaman, meski dengan sistem tumpang. Dengan catatan, harus ada pihak keluarga yang sudah lebih dulu dimakamkan di TPU tersebut.
Fajar mengungkapkan, penambahan TPU di Jakarta terus diupayakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Namun, ada sejumlah kendala yang kerap ditemui di lapangan.
"Kendala dalam menambah lahan, sering terjadi penolakan warga terhadap keberadaan lahan makam," ucap dia.