Lima Tokoh KKB Taubat, Janji Sumpah Setia Kembali ke NKRI
Prosesi ikrar dilaksanakan melalui doa bersama, pembacaan ikrar, serta penandatanganan pernyataan resmi disaksikan pimpinan daerah dan aparat keamanan.
Lima tokoh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua bertaubat dengan ikrar menyatakan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Lima tokoh kembali ke NKRI itu adalah Ferry Japugau alias Fransiskus Japugau, Yusak Kum, Vabianus Sani, Yanuarius Sani, dan Yupianus Bilambani.
Prosesi ikrar dilaksanakan melalui doa bersama, pembacaan ikrar, serta penandatanganan pernyataan resmi disaksikan pimpinan daerah dan aparat keamanan. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Bupati Intan Jaya, Distrik Sugapa ini dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama, serta jajaran Aparat Keamanan yang bertugas di wilayah tersebut.
Bupati Intan Jaya, Aner Maiseni mengapresiasi seluruh pihak terlibat dalam proses rekonsiliasi ini. "Keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah pusat, daerah, aparat keamanan, dan tokoh adat," kata Aner dalam keterangannya, Selasa (16/12).
Proses Ikrar
Pemerintah daerah juga menyatakan kembali menerima terbuka warga dengan harapan dapat berperan aktif dalam pembangunan dan kehidupan sosial masyarakat.
"Sebagai bentuk dukungan moral, para tokoh yang kembali menerima cinderamata berupa kitab suci dari perwakilan pemerintah provinsi. Kegiatan ditutup dengan doa bersama sebagai simbol harapan baru bagi terciptanya situasi yang lebih aman dan harmonis di Intan Jaya," ujar Aner.
Aner menjelaskan, proses ikrar ini merupakan hasil komunikasi intensif antara perwakilan pemerintah pusat, tokoh adat, dan pemerintah daerah.
"Kepala Suku Paulus Japugau berperan penting dalam menjembatani proses tersebut, bersama Bupati Intan Jaya dan Ketua Tim Penanganan Konflik Intan Jaya," kata dia.
Terlibat Aktivitas Bersenjata
Kelima tokoh yang kembali sebelumnya terlibat dalam pelbagai aktivitas gangguan keamanan bersenjata di wilayah Intan Jaya. Dengan ikrar ini mereka menyatakan komitmen untuk meninggalkan aktivitas tersebut dan kembali menjalani kehidupan sebagai bagian dari masyarakat.
Rekonsiliasi ini juga diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat stabilitas keamanan serta mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Intan Jaya.
"Selain itu, hal ini dapat memberikan contoh kepada warga lainnya yang saat ini masih terpengaruh oleh kelompok bersenjata," pungkasnya.