Kronologi Ayah Penyanyi Cilik Farel Prayoga Terjerat Judi Online
Ayah Farel ditangkap karena diduga terlibat dalam praktik judi online jenis slot melalui situs 456Win.com
Joko Suyoto, ayah dari artis cilik Farel Prayoga diringkus jajaran Tim Unit IV Resmbo, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyuwangi. Penangkapan yang dilakukan pada Selasa (10/6) oleh polisi terkait kasus judi online.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Rama Samtama Putra mengatakan, warga Dusun Semberjo, Desa Kepundungan, Kecamatan Srono, Banyuwangi ini ditangkap karena diduga terlibat dalam praktik judi online jenis slot melalui situs 456Win.com.
"Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang masuk melalui layanan pengaduan Waduli Banyuwangi, terkait aktivitas mencurigakan yang dilakukan pelaku," kata Rama dalam keterangannya, Kamis (12/6).
"Tim opsnal yang dipimpin langsung oleh Unit IV Resmob segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan JS di kediamannya pada pukul 06.30 WIB," sambungnya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan satu unit handphone Samsung Galaxy A24 warna hitam yang digunakan pelaku untuk mengakses situs judi online.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, JS mengakui perbuatannya telah bermain judi online jenis slot menggunakan akun jati112 dengan password 946904133 di situs 456Win," jelasnya.
Jeratan Pasal
Kasus ini ditegaskannya tengah diproses oleh penyidik Satreskrim Polresta Banyuwangi. Kemudian, untuk Joko disangkakan melanggar Pasal 303 KUHP dan/atau Pasal 303 bis KUHP tentang perjudian, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau denda paling banyak Rp25 juta.
"Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku perjudian dalam bentuk apa pun di wilayah Banyuwangi. Judi online bukan hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga merusak moral masyarakat," tegasnya.
"Kami akan terus menindak tegas para pelaku dan mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan," pungkasnya.