KPK Periksa Robert Bonosusatya Terkait Pungutan Perusahaan Tambang di Kukar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa pengusaha Robert Bonosusatya (RPB) terkait dugaan pungutan terhadap perusahaan tambang batu bara di Kutai Kartanegara, memperdalam keterlibatannya dalam kasus gratifikasi Rita Widyasari.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap pengusaha Robert Priantono Bonosusatya (RPB) pada Jumat (3/4) di Jakarta. Pemeriksaan ini berfokus pada dugaan pungutan yang dilakukan RPB kepada sejumlah perusahaan tambang. Khususnya, perusahaan batu bara yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik mendalami pengetahuan RPB mengenai "upah pungut" tersebut. Pungutan ini diduga berkaitan dengan penggunaan jalur lintas atau terminal oleh perusahaan tambang untuk mengangkut hasil batu bara mereka. KPK berupaya menelusuri jumlah serta mekanisme pembayaran dari pengusaha kepada RPB.
Pemeriksaan terhadap Robert Bonosusatya merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. KPK meyakini RPB akan tetap kooperatif, sebagaimana pemeriksaan sebelumnya pada Kamis (2/4). Penyelidikan ini terus bergulir untuk mengungkap seluruh fakta terkait praktik pungutan ini.
Pendalaman Peran Robert Bonosusatya dalam Pungutan Tambang
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi secara intensif mendalami peran Robert Priantono Bonosusatya (RPB) dalam praktik pungutan terhadap perusahaan tambang. Fokus utama pemeriksaan adalah terkait "upah pungut" yang diterima RPB dari perusahaan-perusahaan batu bara. Pungutan ini diduga terkait dengan fasilitas jalur lintas atau terminal yang esensial bagi operasional pengangkutan batu bara di Kutai Kartanegara.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa penyidik tengah menelusuri secara detail jumlah uang yang diterima RPB. Selain itu, mekanisme pembayaran dari para pengusaha batu bara kepada RPB juga menjadi objek pendalaman. Proses penghitungan dan penelusuran ini masih terus berlangsung untuk mendapatkan gambaran yang komprehensif.
KPK berencana untuk menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap Robert Bonosusatya guna melengkapi informasi yang dibutuhkan. Langkah ini menunjukkan keseriusan KPK dalam membongkar dugaan praktik ilegal ini. Kerjasama dari pihak yang diperiksa diharapkan dapat mempercepat proses penyidikan kasus ini.
Keterkaitan dengan Kasus Gratifikasi Rita Widyasari
Pemeriksaan terhadap Robert Bonosusatya tidak terlepas dari kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Rita Widyasari telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 28 September 2017 bersama Direktur Utama PT Sawit Golden Prima Hery Susanto Gun dan Komisaris PT Media Bangun Bersama Khairudin. Dugaan gratifikasi awal terkait izin lokasi perkebunan kelapa sawit senilai Rp6 miliar.
Pada 16 Januari 2018, KPK juga menetapkan Rita Widyasari dan Khairudin sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang. Perkembangan kasus ini terus berlanjut dengan ditemukannya indikasi penerimaan jutaan dolar Amerika Serikat. Dana tersebut diduga berasal dari sektor pertambangan batu bara, diperkirakan mencapai 5 dolar AS per metrik ton batu bara.
KPK telah melakukan serangkaian penyitaan aset bernilai ekonomis dalam kasus ini. Hingga 6 Juni 2024, KPK menyita 91 unit kendaraan, lima bidang tanah seluas ribuan meter persegi, dan 30 jam tangan mewah dari berbagai merek. Ini menunjukkan skala dugaan korupsi yang sangat besar dan melibatkan banyak pihak.
Pengembangan Kasus dan Keterlibatan Korporasi
Penyidikan kasus ini terus berkembang, bahkan hingga menyeret tiga korporasi sebagai tersangka pada 19 Februari 2026. Ketiga korporasi tersebut adalah PT Sinar Kumala Naga (SKN), PT Alamjaya Barapratama (ABP), dan PT Bara Kumala Sakti (BKS). Mereka diduga terlibat dalam kasus gratifikasi terkait metrik ton produksi batu bara di Kutai Kartanegara.
Keterlibatan korporasi ini mengindikasikan adanya praktik sistematis dalam dugaan pungutan dan gratifikasi di sektor pertambangan. KPK terus berupaya membongkar jaringan yang terlibat, baik individu maupun korporasi. Hal ini sejalan dengan komitmen KPK untuk membersihkan praktik korupsi di sektor sumber daya alam yang merugikan negara.
Penyelidikan mendalam terhadap Robert Bonosusatya diharapkan dapat memberikan titik terang mengenai bagaimana pungutan ini terstruktur. Informasi yang diperoleh dari RPB akan sangat penting untuk melengkapi bukti-bukti yang telah dikumpulkan. Ini juga akan membantu KPK dalam menelusuri aliran dana dan pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam skema korupsi ini.
Sumber: AntaraNews