Sorot
{{caption}}
Brian Brobbey Tenggelamkan Duet Striker Swedia Bernilai Rp 4,3 Triliun

{{caption}}
Isi Percakapan di Telepon Genggam Sony Sonjaya yang Dibongkar Jaksa

{{caption}}
Dudung Tegaskan MBG Tetap Lanjut: Pemerintah Evaluasi dan Benahi Tata Kelola

{{caption}}
Prabowo Dorong Akademi Olahraga, Bina Calon Atlet Sejak Usia 8 Tahun

{{caption}}
Kesaksian Warga Sebelum Istri Tewas Dicekik Suami

{{caption}}
Pimpinan DPR Janji Cabut Status Tersangka 16 Mahasiswa Trisakti

Topik Terkait
{{caption}}
KPK Ingatkan Kepala Daerah Waspadai Penyalahgunaan Kendaraan Dinas Mudik 2026

KPK menyoroti penyalahgunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi, termasuk mudik Idul Fitri 2026. Kepala daerah diimbau evaluasi menyeluruh praktik penyalahgunaan kendaraan dinas Mudik 2026 ini.

{{caption}}
Respons Isu di Medsos, Pemprov DKI Pastikan Kendaraan Dinas Sesuai Aturan

Langkah ini diambil sebagai respons atas informasi yang beredar di media sosial (medsos) mengenai dugaan kendaraan dinas berpelat B yang berada di arus mudik.

{{caption}}
Pemprov Sumsel Tegaskan Larangan Kendaraan Dinas Mudik Lebaran, Sanksi Menanti ASN Nakal

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan secara tegas melarang penggunaan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Larangan Kendaraan Dinas Mudik ini bertujuan menjaga integritas dan mencegah penyalahgunaan fasilitas negara, denga

{{caption}}
Wali Kota Jakbar Tegaskan Larangan ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran 2026

Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah mengingatkan seluruh ASN Jakarta Barat untuk tidak memakai kendaraan dinas saat mudik Lebaran 2026, demi menjaga integritas dan akuntabilitas aset negara.

{{caption}}
Tegas! Pemkot Medan Larang ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2026

Pemerintah Kota Medan mengeluarkan larangan tegas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menggunakan mobil dinas saat mudik Lebaran 2026, guna mencegah penyalahgunaan aset negara.

{{caption}}
Gubernur Sultra Tegaskan Larangan Kendaraan Dinas Mudik ASN Lebaran 2026

Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) mengeluarkan Larangan Kendaraan Dinas Mudik ASN untuk Lebaran 2026, menegaskan sanksi tegas bagi pelanggar dan pentingnya kepatuhan terhadap aturan aset negara.

{{caption}}
Pemkot Depok Tegaskan Larangan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Alasannya

Pemerintah Kota Depok resmi melarang penggunaan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran 2026. Kebijakan ini bertujuan mencegah penyalahgunaan fasilitas negara dan didasari oleh aturan KPK.

{{caption}}
Pemkot Mataram Tegaskan Larangan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran Idul Fitri 1447 H

Pemerintah Kota Mataram kembali mengeluarkan larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran Idul Fitri 1447 H, menegaskan komitmen menjaga integritas ASN dan status kota anti-korupsi.

{{caption}}
Gubernur DKI Pramono Tegaskan Larangan Mobil Dinas Mudik, Ancam Sanksi Berat

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo secara tegas melarang penggunaan mobil dinas untuk mudik Lebaran, mengancam sanksi berat bagi pelanggar. Kebijakan ini menguatkan **Larangan Mobil Dinas Mudik** yang telah diatur pemerintah pusat.

{{caption}}
Wali Kota Depok Izinkan Mobil Dinas Dipakai Mudik, KPK Ingatkan Gratifikasi Buka Celah Korupsi

Dia mengingatkan, kendaraan dinas seharusnya hanya dipakai saat menjalankan tugas kedinasan.

KPK