Koster Geram Banyak WNA Kelola Akomodasi Daring Ilegal, Bakal Setop Airbnb karena Tak Berkontribusi untuk PAD Bali
Koster mengatakan, untuk saat ini pemerintah provinsi Bali akan melakukan kajian untuk men-stop Airbnb tersebut.
Gubernur Bali, Wayan Koster akan menghentikan atau menyetop praktik akomodasi Airbnb di Pulau Bali. Hal itu karena praktik pasar daring untuk akomodasi itu tidak berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
Koster mengatakan, untuk saat ini pemerintah provinsi Bali akan melakukan kajian untuk menyetop Airbnb tersebut. "Nanti akan dikaji, kita akan mengajukan supaya itu disetop," kata Koster usai menghadiri Musyawarah Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali ke-15 di Denpasar, Bali, Rabu (3/12).
Alasan Airbnb Dihentikan
Dalam sambutannya, Koster juga mengatakan transaksi secara digital Airbnb harus disetop. Selain itu, Koster juga menyebutkan ada lebih dari 2.000 unit hotel dan vila tidak berizin di Pulau Bali harus ditertibkan.
"Wisatawannya naik, tapi tingkat huniannya juga tidak naik (tidak) selaras dengan jumlah wisatawan yang datang ke Bali. Dan selain itu juga merugikan pendapatan daerah. Tidak sepenuhnya menghidupi ekonomi lokal Bali, itu yang terjadi sekarang," ujar Koster.
"Belum lagi yang ilegal, belum lagi yang nakal-nakal semua akan kita tertibkan tidak ada ampun. Kita semua harus kompak. Jadi saya ajak semua kompak di Bali, tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah tapi kita semua," imbuh Koster.
Akomodasi Dikelola WNA
Koster menerangkan bahwa di Bali ada rumah dan vila pribadi disewa orang asing dengan harga murah dan tidak bayar pajak. Koster berjanji tahun depan atau 2026 semua itu akan ditertibkan.
"Ada rumah, ada vila pribadi disewa oleh orang asing dengan harga yang sangat murah. Karena dia nggak bayar pajak kan, kasihan hotel yang berizin, bayar pajak berhadapan dengan penginapan-penginapan (yang ilegal). Sudah ada datanya. Akan diajukan untuk disetop, mulai 2026 akan ditindak," kata Koster.