Korlantas Polri Gelar Operasi Zebra 2025, Prioritaskan Keselamatan Pejalan Kaki
Korlantas Polri akan melaksanakan Operasi Zebra 2025 mulai 17 hingga 30 November 2025, dengan fokus utama melindungi pejalan kaki sebagai pengguna jalan paling rentan.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan menggelar Operasi Zebra 2025 secara serentak. Operasi ini dijadwalkan berlangsung dari tanggal 17 hingga 30 November 2025 di seluruh wilayah Indonesia. Tujuannya adalah untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas, khususnya bagi pejalan kaki.
Kepala Korlantas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Agus Suryonugroho, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari strategi nasional. Fokus utamanya adalah perlindungan terhadap pejalan kaki yang seringkali menjadi korban di jalan raya. Hal ini menunjukkan komitmen Polri terhadap keselamatan masyarakat.
Irjen Pol. Agus menekankan pentingnya melindungi pejalan kaki karena mereka adalah kelompok paling rentan di jalan. "Pejalan kaki adalah simbol kemanusiaan di jalan raya. Mereka yang paling lemah harus dilindungi, bukan disingkirkan," ujarnya. Pernyataan ini menjadi landasan utama pelaksanaan operasi.
Prioritas Perlindungan Pejalan Kaki dalam Operasi Zebra 2025
Mantan Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Jawa Tengah ini menjelaskan bahwa perlindungan terhadap pejalan kaki bukan sekadar penegakan hukum. Ini adalah wujud kehadiran negara dalam melindungi setiap warganya. Pejalan kaki dianggap sebagai pengguna jalan yang paling rentan.
Oleh karena itu, mereka harus mendapatkan prioritas utama dalam upaya keselamatan lalu lintas. Kebijakan ini sejalan dengan prinsip Vision Zero yang menyatakan bahwa tidak boleh ada korban jiwa di jalan raya. Prinsip ini menjadi panduan penting bagi Korlantas.
Selain itu, konsep Hierarchy of Road Users juga menjadi dasar kebijakan ini. Konsep tersebut menempatkan pejalan kaki pada posisi tertinggi dalam urutan prioritas keselamatan jalan. Ini berarti keselamatan mereka harus diutamakan di atas pengguna jalan lainnya.
Korlantas Polri berkomitmen untuk menciptakan ruang jalan yang aman dan manusiawi. Komitmen ini berlaku bagi seluruh pengguna jalan, terutama para pejalan kaki. Upaya ini diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan.
Implementasi Prinsip Keselamatan dan Indikator Kinerja Baru
Jenderal polisi bintang dua tersebut menjelaskan bahwa kedua prinsip ini menjadi dasar Korlantas Polri. Prinsip-prinsip ini digunakan dalam menyusun langkah strategis berbasis sistem keselamatan manusia. Tujuannya adalah untuk mengurangi angka kecelakaan dan meningkatkan kepatuhan.
Irjen Pol. Agus meminta seluruh jajaran lalu lintas di tingkat Kepolisian Daerah (Polda) hingga Kepolisian Resor (Polres). Mereka diminta menjadikan keselamatan pejalan kaki sebagai indikator utama kinerja. Ini merupakan perubahan signifikan dalam penilaian keberhasilan.
Keberhasilan operasi ini tidak akan diukur dari jumlah tilang yang dikeluarkan. Sebaliknya, keberhasilan akan dinilai dari peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas. Penurunan angka kecelakaan yang melibatkan pejalan kaki juga menjadi tolok ukur penting.
"Korlantas Polri berkomitmen menghadirkan ruang jalan yang aman, tertib, dan manusiawi bagi seluruh pengguna jalan," tambah Irjen Pol. Agus. Komitmen ini menunjukkan fokus pada edukasi dan pencegahan, bukan hanya penindakan.
Sumber: AntaraNews