Komdigi Resmi Lelang Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz, Perluas Jaringan 4G 5G Hingga Pelosok
Komdigi resmi memulai lelang frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz pada tahun 2026. Langkah strategis lelang frekuensi Kemkomdigi ini diharapkan mampu memperluas jangkauan layanan 4G dan 5G ke seluruh pelosok negeri, memastikan akses internet merata bagi masyarak
Komdigi telah resmi membuka lelang seleksi pengguna pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz pada tahun 2026. Keputusan ini diambil untuk memperluas jangkauan layanan telekomunikasi dengan teknologi 4G dan 5G. Inisiatif strategis ini diharapkan mampu menjangkau daerah-daerah pelosok di seluruh Indonesia.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan bahwa proses lelang frekuensi ini telah resmi dimulai. Ia menyampaikan, "Dengan dibentuknya tim seleksi melalui Kepmen kemarin maka proses ini (lelang frekuensi) sudah resmi dimulai. Dengan harapan tentunya adalah bagaimana perluasan dari layanan 4G dan 5G bisa lebih banyak lagi dirasakan hingga ke pelosok," ujarnya di Kantor Komdigi, Jakarta, Kamis. Pembentukan tim seleksi melalui Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 175 Tahun 2026 menjadi landasan hukumnya. Proses ini menandai komitmen kuat pemerintah dalam pemerataan akses digital bagi seluruh masyarakat.
Tim seleksi tersebut akan dipimpin oleh Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital, Denny Setiawan. Tim ini memiliki tanggung jawab penuh atas seluruh urusan teknis yang berkaitan dengan lelang. Termasuk penentuan waktu pelaksanaan serta mekanisme detailnya.
Strategi Komdigi Perluas Jangkauan 4G dan 5G
Komdigi mengambil langkah proaktif melalui lelang pita frekuensi radio ini. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menyediakan layanan akses internet jaringan pita lebar bergerak (mobile broadband). Tujuannya adalah memastikan minimal teknologi 4G yang lebih merata, khususnya di desa atau kelurahan.
Menteri Meutya Hafid menekankan pentingnya perluasan layanan ini agar dapat dirasakan oleh lebih banyak masyarakat. Ia berharap layanan 4G dan 5G bisa menjangkau hingga ke pelosok negeri. Ini menjadi prioritas utama pemerintah dalam agenda digitalisasi nasional.
Proses seleksi pengguna pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz ini sangat krusial. Hal ini bertujuan untuk mendukung pemerataan konektivitas digital di seluruh wilayah Indonesia. Dengan demikian, kesenjangan digital dapat diminimalisir secara signifikan.
Pengumuman lebih lanjut mengenai jadwal dan tata laksana teknis lelang akan disampaikan oleh tim pelaksana. "Start lelang nanti secara teknis tanggal dan tata laksananya akan diumumkan oleh ketua tim pelaksana yaitu Bapak Denny selaku ketua tim pelaksana lelang," kata Meutya. Informasi ini akan memastikan transparansi dan kejelasan bagi para calon peserta lelang. Partisipasi aktif diharapkan dari berbagai pihak.
Keunggulan Pita Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz untuk Konektivitas Optimal
Pita frekuensi radio 700 MHz merupakan kategori pita frekuensi rendah (low-band). Frekuensi ini sering disebut sebagai digital dividend, hasil dari migrasi siaran televisi analog ke digital (Analog Switch Off/ASO). Keunggulan utamanya terletak pada cakupan sinyal yang sangat luas.
Selain cakupan yang luas, frekuensi 700 MHz juga memiliki kemampuan luar biasa dalam menembus hambatan fisik. Ini termasuk bangunan solid, menjadikannya sangat ideal untuk penetrasi sinyal di area padat penduduk maupun daerah terpencil. Kondisi ini krusial untuk konektivitas yang stabil dan andal.
Di sisi lain, pita frekuensi radio 2,6 GHz adalah pita frekuensi menengah (mid-band). Frekuensi ini sangat ideal untuk menopang kapasitas saluran yang besar. Selain itu, ia mendukung kecepatan transmisi data skala besar, khususnya untuk teknologi 5G.
Kombinasi strategis kedua pita frekuensi ini akan mengoptimalkan kualitas layanan telekomunikasi. Pita 2,6 GHz akan berperan penting dalam mendukung kebutuhan kecepatan tinggi 5G. Sementara 700 MHz akan memastikan jangkauan luas. Sinergi ini diharapkan mampu memberikan pengalaman pengguna yang superior.
Sumber: AntaraNews