Kemenkes Gencarkan Imunisasi Hadapi 8.716 Kasus Campak hingga Minggu Ke-9 2026
Kementerian Kesehatan melaporkan 8.716 kasus campak hingga minggu ke-9 tahun 2026. Pemerintah gencar lakukan imunisasi untuk menekan penyebaran kasus campak dan mencegah KLB lebih lanjut.
Jakarta, 14 Maret 2026 – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat sebanyak 8.716 kasus campak di Indonesia hingga minggu ke-9 tahun 2026, dengan jumlah suspek mencapai 10.826 kasus. Data ini mendorong pemerintah untuk terus menggencarkan program imunisasi di berbagai daerah sebagai langkah tindak lanjut pencegahan penyebaran penyakit.
Plt Direktur Jenderal Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Andi Saguni, mengonfirmasi adanya penambahan sekitar 500 kasus baru pada minggu ke-9. Sebelumnya, hingga minggu ke-8 tahun 2026, tercatat 10.453 suspek campak dengan 8.372 kasus terkonfirmasi dan 6 kematian. Sementara pada minggu ke-7, terdapat 8.224 kasus suspek campak, 572 kasus terkonfirmasi, dan 4 kematian.
Penurunan penambahan suspek dan kasus campak pada minggu ke-9 ini, menurut Andi, merupakan hasil dari imunisasi masif dan edukasi pola hidup bersih dan sehat yang digalakkan oleh Kemenkes. Meskipun demikian, kewaspadaan tetap tinggi mengingat daya tular penyakit campak yang sangat tinggi.
Tren Penurunan Kasus Campak dan KLB di Berbagai Daerah
Hingga saat ini, tercatat 45 Kejadian Luar Biasa (KLB) campak yang tersebar di 29 kabupaten/kota pada 11 provinsi di Indonesia. Provinsi-provinsi tersebut meliputi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tengah.
Andi Saguni menyatakan bahwa tren mingguan kasus campak dan konfirmasi laboratorium di 11 provinsi terdampak KLB tahun 2026 sebagian besar menunjukkan penurunan kasus. Namun, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), khususnya Kabupaten Bima dan Kota Bima, masih menunjukkan jumlah kasus yang tinggi dan memerlukan perhatian khusus.
Sepuluh kabupaten dan kota dengan jumlah suspek dan kasus campak tertinggi pada tahun 2026 antara lain Tangerang Selatan, Bima, Tangerang, Depok, Jakarta Pusat, Palembang, dan Padang. Data ini menjadi fokus utama Kemenkes dalam mengarahkan upaya pencegahan dan penanggulangan.
Upaya Imunisasi Massal dan Cakupan di Daerah Terdampak
Untuk menekan angka kasus campak, Kemenkes telah melaksanakan Outbreak Response Immunization (ORI) MR untuk sasaran usia 9-59 bulan di 22 kabupaten dan kota yang sedang mengalami KLB Campak. Data per 12 Maret 2026 menunjukkan cakupan tertinggi ORI MR dicapai oleh Pamekasan dengan 47,93 persen, disusul Jember 38,64 persen, dan Bima 22,73 persen.
Selain itu, lima kabupaten dan kota dengan kasus campak tertinggi juga melakukan Catch Up Immunization (CuC) atau Imunisasi Kejar Serentak Campak-Rubela (MR). Cakupan CuC MR per 12 Maret 2026 meliputi Jakarta Barat 56,4 persen, Jakarta Pusat 80,4 persen, Depok 17,3 persen, Tangerang Selatan 8,4 persen, dan Palu 5,6 persen. Sebanyak 51 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bidang Kekarantinaan Kesehatan turut mendukung pelaksanaan layanan imunisasi MR berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat.
Pentingnya Imunisasi dan Kewaspadaan Dini Terhadap Campak
Imunisasi campak memegang peranan sangat penting dalam memberikan kekebalan atau perlindungan imunitas dari penyakit ini. Kemenkes menekankan bahwa kepedulian orang tua sangat diperlukan untuk mengecek status imunisasi campak pada balita, yang seharusnya diberikan saat usia 9 bulan dan 18 bulan.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap gejala campak, seperti demam, ruam kulit, batuk, pilek, atau mata merah. Jika terdapat gejala tersebut, segera periksakan ke fasilitas kesehatan (faskes) terdekat dan sebaiknya menunda melakukan perjalanan untuk mencegah penularan kepada orang lain. Plt Direktur Jenderal Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Andi Saguni, mengingatkan bahwa daya tular penyakit campak sangat tinggi, di mana satu penderita dapat menularkan ke 12-18 orang.
Sumber: AntaraNews