Kemendagri: Jadikan Rumah Ibadah Pusat Fungsi Sosial untuk Akhiri Konflik dan Perkuat Kerukunan
Dirjen Polpum ini menyoroti bahwa persoalan rumah ibadah masih menjadi isu paling menonjol dalam dinamika kerukunan di tanah air.
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik menegaskan pentingnya redefinisi peran rumah ibadah di Indonesia. Akmal menekankan bahwa rumah ibadah tidak boleh hanya dipandang sebagai ruang spiritualitas semata, melainkan harus diperluas menjadi pusat fungsi sosial dan ekonomi bagi masyarakat.
Hal ini dkatakan Akmal pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Evaluasi Pelaksanaan Program Kerja Kerukunan Umat Beragama Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Pusat Kerukunan Umat Beragama Kementerian Agama RI.
Dirjen Polpum ini menyoroti bahwa persoalan rumah ibadah masih menjadi isu paling menonjol dalam dinamika kerukunan di tanah air. Akmal mengutip arahan Presiden Prabowo untuk masyarakat indonesia agar senantiasa bersatu dalam suatu kemesraan kerukunan. Ini kemudian dikuatkan oleh pernyataan dari Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama agar setiap rumah ibadah diisi dengan ajaran pluralistik Pancasila dan mulai memberdayakan rumah ibadah sebagai sarana yang memiliki fungsi sosial, selain fungsi spiritual.
"Ketika semua pihak merasakan manfaat rumah ibadah—baik dari fungsi spiritual, sosial, hingga ekonomi—maka bibit konflik sosial akan hilang dengan sendirinya. Belum merdeka kita sebagai bangsa jika masih ada ancaman dalam menunaikan ibadah," tegas Dirjen Polpum dalam acara yang mengusung tema 'Merawat Kerukunan Umat Beragama, Indonesia sebagai Inspirasi Dunia'.
Dorong Persamaan Persepsi
Akmal mendorong adanya kesamaan persepsi antara pemerintah pusat dan daerah terkait fasilitasi rumah ibadah. Harapannya Pemerintah Daerah dapat memberikan apresiasi nyata bagi pengelola rumah ibadah yang berhasil memberikan dampak sosial luas bagi warga sekitarnya.
Kepala Pusat KUB Kementerian Agama RI, Muhammad Adib Abdushomad, yang mewakili Sekjen Kementerian Agama, menyatakan bahwa kerukunan adalah investasi yang tak ternilai harganya. Ia menekankan bahwa Kementerian Agama menempatkan kerukunan dan cinta kemanusiaan sebagai prioritas nomor satu.
"Melalui Rakornas ini, Pemerintah Pusat baik Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri berkomitmen melakukan maintenance terhadap tim kerukunan di seluruh provinsi agar mampu melahirkan program-program organik yang tumbuh langsung dari kebutuhan masyarakat, demi mewujudkan Indonesia sebagai mercusuar kerukunan bagi dunia," kata dia.