Kasus BBM Bercampur Air di SPBU Klaten, Pertamina Pecat Dua Awak Mobil Tangki
Berdasarkan hasil investigasi internal, PT Pertamina menemukan terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh 2 orang awak mobil tangki (AMT).
Kasus BBM jenis Pertalite yang bercampur air di SPBU 44.574.29 Trucuk Klaten, memasuki babak baru. Berdasarkan hasil investigasi internal, PT Pertamina menemukan terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh 2 orang awak mobil tangki (AMT).
"Dari investigasi tersebut, didapati adanya pelanggaran prosedur operasional yang dilakukan secara sengaja oknum AMT dan kelalaian oknum petugas SPBU yang mengakibatkan adanya kandungan air pada SPBU," ujar Area Manager Comm, Rel, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Taufiq Kurniawan, Rabu (9/4).
"Pertamina Patra Niaga memberikan sanksi tegas berupa pemecatan terhadap oknum AMT berinisial MJW dan Y yang terbukti melakukan pelanggaran," imbuh Taufiq menegaskan.
Pegawai Terlibat Dinonaktifkan
Selain memecat kedua oknum, pihaknya juga menonaktifkan petugas SPBU yang terlibat. Selanjutnya, Pertamina Patra Niaga menyerahkan kedua oknum AMT dan oknum petugas SPBU kepada Polres Klaten untuk proses hukum lebih lanjut dan mendukung proses hukum yang dilakukan Polres.
"Mereka kami Serahkan ke Polres untuk proses hukum lebih lanjut," ungkapnya.
Lanjut Taufiq, saat ini pihaknya juga telah melakukan pemberhentian operasional (pembekuan) SPBU 44.574.29 Trucuk Klaten sampai batas waktu yang tidak ditentukan hingga proses investigasi secara menyeluruh selesai.
Kerusakan Kendaraan Konsuem Diperbaiki
Terhadap kerusakan kendaraan konsumen, SPBU 4457429 Trucuk Klaten bertanggungjawab penuh.
"Adapun SPBU 4457429 Trucuk Klaten juga telah bertanggungjawab menyelesaikan aduan kepada 12 kendaraan (4 roda 4 dan 8 kendaraan roda dua) yang dikeluhkan oleh konsumen terkait kasus tersebut. Yakni berupa perbaikan kendaraan di bengkel dan isi ulang kendaraannya dengan BBM Pertamax pada 8 April 2025 pagi hari," terang Taufiq.
Taufiq menambahkan, paska laporan konsumen terkait kualitas BBM di SPBU 44.574.29 Trucuk Klaten, Pertamina Patra Niaga memang melakukan investigasi internal pada pihak SPBU dan oknum awak mobil tangki (AMT) yang melakukan distribusi produk Pertalite ke SPBU tersebut. Dan hasilnya memang ditemukan adanya pelanggaran.