Sorot
{{caption}}
Teror Diduga Bom Molotov Sasar Rumah Advokat

{{caption}}
Pemotor Mengaku TNI Lawan Arah di Depok Ternyata Karyawan Marketing

{{caption}}
Pulang Pelantikan Konvoi Geber Motor, Pesilat di Lampung Dikeroyok

{{caption}}
30 Pasukan Manggala Agni Dikerahkan Tangani Kebakaran TPA Jatiwaringin

{{caption}}
KPK Soroti Regenerasi Korupsi di Langkat, Dua Kali Bupati Ditangkap

{{caption}}
DPR Dorong Perubahan UU Pilkada Usai Marak OTT Kepala Daerah

Topik Terkait
{{caption}}
Kondisi Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta Masih Lemas dan Pusing

Diduga, pelaku ledakan merupakan seorang anak yang cenderung menyendiri, jarang bersosialisasi, dan tertarik pada konten-konten ekstrem.

{{caption}}
Kondisi Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta Stabil, Pemeriksaan Segera Dilakukan

Polisi saat ini sedang menunggu izin dari dokter sebelum melanjutkan proses penyidikan lebih lanjut.

{{caption}}
Ironi Peledakan SMA 72: Pelaku Luka dan Kini Dirawat di RS Polri, Begini Keadaannya!

Kondisi ABH setelah dievaluasi dari saat pertama terjadinya insiden sampai hari ini terus ditangani

{{caption}}
RSIJ Ungkap Kondisi Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Mulai Membaik

Meski begitu, saat ini rumah sakit tidak diberi kewenangan untuk merilis detail medis yang bersangkutan.

{{caption}}
Kondisi Terkini Pelaku Peledakan SMAN 72 Jakarta, Ini Faktanya

Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan fokus utama tim medis dan kepolisian saat ini adalah memulihkan kondisi fisik dan psikis terduga pelaku.

{{caption}}
Kapolri Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Pastikan Penanganan Optimal di RSIJ Cempaka Putih

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menjenguk korban ledakan SMAN 72 di RSIJ Cempaka Putih, memastikan penanganan medis dan trauma healing berjalan baik bagi 39 korban yang terdampak.

{{caption}}
Kapolri Jenderal Sigit soal Korban Ledakan di SMAN 72: 29 Orang Masih Dirawat, 2 di ICU

Secara umum sebanyak 12 orang sudah berada di ruang rawat inap. Sedangkan, dua korban lainnya masih berada atau dirawat di ICU dengan penanganan khusus.

{{caption}}
Kapolri Update Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta: Saat Ini Sedang Dirawat

penyidik sudah mengantongi identitas terduga pelaku yang saat ini tengah menjalani perawatan medis. Pemeriksaan dan pendalaman masih dilakukan.

{{caption}}
Kronologi Mencekam Ledakan SMAN 72 Jakarta saat Salat Jumat, Puluhan Korban Luka

Insiden **Ledakan SMAN 72 Jakarta** saat Salat Jumat mengejutkan banyak pihak, puluhan siswa dan guru menjadi korban luka. Simak detail kronologi dan penanganan insiden tak terduga ini.

{{caption}}
Polisi Usut Kabar Pelaku Ledakan SMAN 72 Korban Bullying

Berhembus kabar, terduga pelaku adalah korban perundungan di sekolah. Terkait hal ini, kepolisian masih menelusuri kebenarannya.

{{caption}}
RS Yarsi Tangani Tujuh Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta, Pemprov DKI Jamin Biaya Pengobatan

Rumah Sakit Yarsi aktif tangani tujuh korban ledakan SMAN 72 Jakarta dengan satu pasien menjalani operasi, sementara Pemprov DKI memastikan seluruh biaya pengobatan ditanggung.

{{caption}}
Olah TKP Ledakan SMAN 72 Jakarta Selesai, Hasil Investigasi Diumumkan Besok

Olah TKP ledakan di SMAN 72 Jakarta telah rampung. Polisi akan segera mengumumkan hasil investigasi insiden yang menyebabkan puluhan siswa terluka.

{{caption}}
Prabowo Terima Kapolri, Bahas Situasi Keamanan di Indonesia

Teddy Indra Wijaya menyampaikan Polri terus berkomitmen menjaga stabilitas nasional demi mendukung kelancaran agenda pembangunan nasional.

{{caption}}
Prabowo: Nama Kapolri-Panglima TNI Ada Prabowo dan Subiyanto, Susah Diganti

"Panglima TNI ada Subiyanto-nya, Kapolri ada Prabowo-nya. Susah kalau diganti ya," kata Presidem Prabowo.

{{caption}}
Kapolri Buka Suara Soal Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan

Menurut Kapolri, penyidik telah menyelesaikan tugasnya setelah melakukan pelimpahan tahap II kepada pihak Kejaksaan.

{{caption}}
Kapolri Tanggapi Soal Ultimatum Aksi Reformasi Jilid 2

Kapolri mengimbau seluruh elemen masyarakat agar menyampaikan aspirasi secara konstruktif dan tetap menjaga ketertiban.

{{caption}}
Di Rapat Paripurna DPR, Habiburokhman Puji Listyo Sigit sebagai Kapolri Terbaik

Pernyataan tersebut disampaikan Habiburokhman dalam rapat paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2026).

{{caption}}
Batas Pensiun Kapolri Diubah, Perpanjangan Jabatan Tak Lagi Maksimal Setahun

Pemerintah dan DPR mengubah ketentuan usia pensiun Kapolri dalam RUU Polri. Perpanjangan masa dinas kini dapat dilakukan sesuai kebutuhan lewat Keppres.

{{caption}}
Pengamat: Survei Kompas Buktikan Reformasi Polri Berjalan Efektif, Kepercayaan Publik Meningkat

Hasil survei Litbang Kompas menunjukkan kepercayaan publik terhadap Polri meningkat signifikan. Pengamat politik menilai ini bukti nyata keberhasilan Reformasi Polri di bawah kepemimpinan saat ini.

{{caption}}
Kapolri Perkuat Pembinaan Atlet Lewat Pekan Olahraga Polri 2026 untuk Prestasi Dunia

Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan Pekan Olahraga Polri 2026 menjadi langkah strategis memperkuat pembinaan atlet agar berprestasi di kancah nasional dan internasional.

{{caption}}
Kepercayaan Publik Polri Meningkat, Sahroni: Bukti Kinerja Berdampak Nyata

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyoroti peningkatan **kepercayaan publik Polri** berdasarkan survei Litbang Kompas, membuktikan kinerja institusi kepolisian berdampak positif dan dirasakan masyarakat.

{{caption}}
Pengamat: Pelibatan Polri dalam Jabatan Sipil Wajar dan Sah Berbasis Kompetensi

Pengamat politik senior Boni Hargens menilai pelibatan personel Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam jabatan sipil merupakan keniscayaan yang wajar dan sah, menekankan pada aspek kompetensi dan kebutuhan nyata instansi.

{{caption}}
Kapolri Ziarah Makam Presiden: Serap Nilai Kepemimpinan Bangsa Jelang Hari Bhayangkara

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rangkaian Kapolri Ziarah Makam Presiden untuk menyerap nilai kepemimpinan bangsa, pedoman tugas jelang Hari Bhayangkara ke-80.

{{caption}}
Kapolri Jenderal Sigit Beri Sinyal Profesional Sipil Bisa Isi Jabatan di Polri

Kapolri menegaskan menegaskan Polri tidak dapat secara sepihak menempatkan anggotanya pada jabatan di luar institusi kepolisian.