Kapolri Siap Terima Masukan Tim Reformasi Polri, Termasuk Jika Diberhentikan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan institusi kepolisian siap menerima masukan ataupun rekomendasi dari Tim Reformasi Polri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan institusi kepolisian siap menerima masukan ataupun rekomendasi dari Tim Reformasi Polri. Dia juga tak mempersoalkan soal adanya Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian, yang dijabat mantan Wakapolri Ahmad Dofiri.
"Dari dulu kan kita selalu terbuka apalagi dengan komite, dengan Penasihat Presiden, tentunya kita akan membuka ruang untuk mendapatkan masukan dan perbaikan. Karena berkaitan dengan hal tersebut terus kita lakukan," jelas Listyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (17/9/2025).
Dia juga terbuka apabila nantinya rekomendasi dari Tim Reformasi Polri berisi pemberhentian dari jabatan. Listyo menyebut Polri merupakan seorang prajurit yang tegak lurus dengan perintah atasan.
"Saya kira Polri ini kan prajurit, tegak lurus," kata Listyo.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pembentukan Tim Reformasi Kepolisian akan diumumkan pada pekan ini. Setelah itu, anggota Tim Reformasi Kepolisian akan dapat langsung bekerja sesuai tugasnya.
"Tunggu, Insya Allah dalam minggu ini (diumumkan). Sedang disusun (Keppres). Minggu ini, Insya Allah (dimulai)," kata Prasetyo di Istana Negara Jakarta, Rabu (17/9/2025).
Saat ditanya kabar Mahfud Md menjadi Ketua Tim Reformasi Kepolisian, Prasetyo menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto belum menunjuk sosok yang memimpin tim tersebut. Menurut dia, anggota Tim Reformasi Kepolisian masih disusun.
"Belum, belum ditunjuk ketuanya. Baru disusun anggota-anggotanya. Banyak, banyak," ujarnya.
Prasetyo menyampaikan Prabowo merasa perlu ada perbaikan dan evaluasi di institusi kepolisian. Sehingga, Prabowo memutuskan membentuk Tim Reformasi Kepolisian.
"Keinginan beliau adalah tentunya kan kita semua sangat mencintai institusi kepolisian, tetapi tentunya ada beberapa hal yang mungkin perlu dilakukan perbaikan, evaluasi, dan itu biasa untuk seluruh institusi. Nah keinginan beliau adalah membuat Komite Reformasi kepolisian," jelas Prasetyo.